SUKABUMIUPDATE.com - Niat empat pelaku pembunuhan Supiyani, pemuda 27 tahun warga Cikadu Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi terungkap. Para pelaku ini sebenarnya bukan mengincar korban yang saat itu mengenakan pakaian brigez.
Para pelaku ini diketahui sudah bergerombol ke arah Kampung Cisaat Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi beberapa jam sebelum menghabisi korban. Konvoi para pelaku ini ternyata berniat menyerang orang lain.
Sesampai di SPBU Bagbagan, target berubah dengan menyerang korban dan rekannya AI karena terlihat beratribut Brigez. Fakta lain diungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan usai proses rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat 15 Juli 2022 kemarin.
“Korban bukan sasaran awal, tapi sasaran perubahan setelah para pelaku melihat korban dengan pakaian geng motornya,” ujar I Putu Asti Hermawan kepada sukabumiupdate.com via WhatsApp, Sabtu 16 Juli 2022.
Diketahui, para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang, mereka HA (26 tahun) alias Gele, DA alias Doblang (23 Tahun), MNZ alias Ijul (19 tahun) dan AR yang masih dibawah umur. Menurut Putu, para pelaku konvoi 3 motor (6 orang) pergi ke Kampung Cisaat untuk 'menyelesaikan urusan' dengan kelompok geng lain.
"Namun malam itu satu motor mogok. Sementara dua motor lain yang ditunggangi oleh empat pelaku lebih dulu ke SPBU Bagbagan," sambungnya.
Meski begitu, kata Putu, fakta lain ini belum didalami oleh pihaknya. “Masih berfokus ke pokok perkara,” ujar dia.
Adapun terkait proses rekonstruksi atau reka ulang, Putu menyebut lebih ke penekanan arah bacokan para pelaku kepada korban. Ada 10 adegan yang diperagakan para pelaku terhadap korban, disaksikan penasehat hukum dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Baca Juga :
Rekonstruksi tidak berlangsung di lokasi kejadian. Penyidik kepolisian memilih lokasi lain yang menyerupai TKP atas pertimbangan keamanan.
“Jadi tersangka G (Gele) 2 kali (membacok) korban ke arah punggung dan perut, dan tersangka D (Doblang) 1 kali ke punggung dengan gergaji es (golok sisir),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap 4 orang pelaku pembacokan yang menewaskan Supiyani (27 tahun) warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku merupakan anggota geng motor.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Jayanti RT 01 RW 04 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 1 Juli 2022 pukul 18.30 WIB lalu.
Saat Supiyani dan temannya keluar dari SPBU, Gele kemudian pembacokan celurit yang dibawanya hingga mengenai tangan sebelah kiri AI. Kedua korban kemudian berusaha menghindari serangan dengan memacu motornya ke arah Desa Jayanti.
Namun Motor yang dikemudikan Supiyani hilang kendali dan menabrak gapura gang Desa Jayanti. Akibatnya Supiyani tertimpa sepeda motor sehingga tidak bisa lari, sedangkan AI berhasil lolos dengan kabur ke arah pemukiman warga.
Para pelaku ini kemudian memutar arah untuk menghampiri korban dan temannya. Gele kemudian menarik korban ke pinggir jalan kemudian membacok dan menusuk korban dengan celurit. Aksi brutal pelaku berlanjut, kali ini Doblang menyabetkan golok sisir (gosir) ke bagian punggung korban.
“Sehingga korban meninggal di tempat,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (15/7/2022).
Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
Catatan redaksi: berita ini diubah pada Ahad (17/7/2022) pukul 10.30 WIB. Perubahan terjadi pada bagian judul dan naskah berita yang menyebut nama geng motor tertentu. Perubahan dilakukan demi menjaga kondusifitas.