SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kelompok geng motor di Sukabumi untuk dibubarkan. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari aksi kejahatan dari anggota geng motor tersebut.
Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers Kasus Pembacokan Pemuda Cikadu oleh geng motor di Mapolsek Cisolok, Jumat 15 Juli 2022 kemarin. “Saya sebagai Kapolres Sukabumi, akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah, tertuju kesbangpol untuk mengevaluasi salah satu geng motor yang ada di Sukabumi untuk dibubarkan,” tegasnya.
Dedy tak merinci geng motor mana yang direkomendasikan untuk dievaluasi pemerintah agar dibubarkan, yang pasti berkaca dari kasus kemarin, kelompok geng motor menurutnya sudah meresahkan masyarakat.
“Imbauan kepada warga Kabupaten Sukabumi, dapat kiranya orang tua untuk mengawasi anaknya tidak usah lagi ikut kelompok-kelompok geng motor, dikarenakan ini sudah meresahkan masyarakat,” kata dia.
Upaya tegas dari Dedy untuk mengantisipasi kejahatan geng motor pun sudah dilakukan akhir-akhir ini. Polres Sukabumi makin gencar melaksanakan patroli di malam hari dengan sasaran utama salah satunya menyasar keberadaan geng motor.
Kemarin, Polres Sukabumi menggelar rilis kasus pembacokan yang menewaskan Supiyani (27 tahun) warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Para pelakunya yang berjumlah 4 orang diketahui merupakan anggota geng motor.
Baca Juga :
Dengan keji, mereka menghabisi korban yang dianggap musuhnya, menggunakan celurit dan golok sisir atau gosir.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan motif pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket Geng Motor yang merupakan lawan dari pelaku.
“Motifnya para pelaku melihat bahwa korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu Geng Motor yang ada di Kabupaten Sukabumi, pelaku juga salah satu anggota Geng Motor di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.