SUKABUMIUPDATE.com - Kakek dan cucu, warga Gang Sumberjaya RT 06/02 Kelurahan dan Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi meninggal dunia setelah hanyut terseret arus sungai kecil yang membelah kampung tersebut. Jumat tadi 15 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya dimakamkan di TPU Taman Rohmat.
OK (68 tahun) dan FA (4 tahun) meninggal dunia akibat terseret arus sungai citamiang yang melintasi kampungnya pada Kamis petang kemarin. Tubuh keduanya ditemukan di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kurang lebih 4 kilometer dari lokasi hanyut.
Salah seorang satu saudara korban, Ridwan (53 tahun) mengatakan, kedua jenazah tiba di rumah duka pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 22.00 WIB malam. Ia menyebut kedua korban mengalami luka di bagian kepalanya.
"Iya, malam tiba ke sini nya, saat dilihat di kepalanya ada bekas jahitan sepertinya terbentur dua-duanya," ujarnya saat ditemui di rumah duka Jumat (15/7/2022).
Lanjutnya, selama ini FA memang tinggal bersama kakek dan neneknya. "Ayah korban itu baru 8 hari meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, sedangkan ibunya kerja di luar daerah."
"Sehari-hari FA diasuh oleh kakeknya itu. Kini tinggal neneknya seorang diri," tutur Ridwan.
Baca Juga :
Menurut Ridwan, Ibu korban sudah diberi kabar namun tak bisa segera pulang ke Sukabumi. "Dia juga katanya kecelakaan di tempat kerja, jadi belum bisa pulang ke sini," tambahnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Ridwan dan beberapa warga lainnya meminta kepada pihak terkait atau pemerintah anggar pinggiran sungai tersebut bisa dipagar. "Banyak anak-anak soalnya yang main di sekitaran sungai ini. Kalau air lagi kecil anak-anak malah suka pada loncat ke bawah, jadi khawatir melihat ada kejadian kemarin," tandasnya.