SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mengunjungi Muhammad Al Ghifari (7 tahun), anak penderita cerebral palsy di Kampung Citamiang Lega RT 22/04, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Subkor Rehabilitasi Sosial PPKS Lainnya Rahmat Mulyadi mengatakan kunjungan yang mewakil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) merupakan upaya penjangkauan serta tahap awal asesmen terhadap kondisi Muhammad Al Ghifari.
Dalam kunjungan ini juga diserahkan juga bantuan sembako kepada kedua orang tua anak tersebut yaitu Sarip (25 tahun) dan Resi (26 tahun).
Asesmen dilakukan untuk mengetahui dan mengungkap kondisi yang sebenarnya dan nanti hasil asesmen dikaitkan dengan fasilitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Sementara hasil asesmennya, jelas anak ini sangat memerlukan pelayanan kesehatan, kendati sebelumnya sudah mendapatkan dari RS Hermina juga sudah mendapatkan KIS," jelasnya.
"Kita nanti akan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk mendapatkan bantuan sosial," terangnya.
Dalam kunjungan ini, Dinsos didampingi pihak Puskesmas Waluran dari bagian Promkes Ade Yoni serta bidan Desa Waluran Mandiri. Atas kesepakatan pihak keluarga yang akan melanjutkan kembali untuk berobat, kami pihak Puskesmas akan memfasilitasinya.
"Besok pasien akan segera dicek oleh dokter Puskesmas, sekalian untuk rujukan," ujar Ade.
Terpisah, Kepala Desa Waluran Mandiri Heli Sugriwa mengatakan dalam hal ini pemerintah desa akan berupaya membantu keluarga pasien.
"Terimakasih kepada pihak Puskesmas serta Dinsos, saat ini memang yang sangat diperlukan adalah perawatan pasien. Pemdes tentunya akan membantu semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan, harapan juga dinas terkait bisa membantunya," pungkasnya.
Sementara itu, penyakit tersebut mulai menunjukan gejalanya saat Al Ghifari berusia 1 tahun. Pada usia tersebut anak itu belum bisa berjalan.
"Kalau lahir biasa normal, namun pas usia 1 tahun, kenapa anak saya belum bisa jalan," kata Resi kepada sukabumiupdate.com, Minggu 10 Juli 2022.
Resi menyatakan sampai Al Ghifari berusia 3 tahun belum juga ada perkembangan. Pada usia tersebut, orang tuanya rutin membawa Al Ghifari ke Puskesmas lalu dibawa ke RSUD Jampangkulon dan dirujuk ke RS Hermina.
"Sempat dibawa tiga kali ke RS Hermina, namun hanya diperiksa saja tidak pernah diterapi. Pada yang ketiga kalinya diperiksa, kata pihak rumah sakit nanti akan dihubungi, setelah pulang dan beberapa minggu kami sempat menghubungi pihak rumah sakit, namun belum juga ada panggilan, hingga akhirnya terputus komunikasi, karena HP milik kakak saya hilang," jelasnya.
Resi menyatakan, setelah putus komunikasi dengan pihak rumah sakit, Al Ghifari kemudian diobati secara tradisional salah satunya dengan diurut. Tapi upaya tersebut belum membuahkan hasil, Al Ghifari tidak bisa bergerak aktif seperti anak seusianya.
"Nama penyakitnya lupa, kalau pendengaran, penglihatan normal, cuma tidak bisa berdiri, tangan kaku, bicara tidak normal. Berat badan juga tidak ada kenaikan, pada usia 5 tahun ditimbang beratnya 11 kilogram, dan minggu kemarin ditimbang di Posyandu beratnya 11 kilogram," kata Resi.
Pengobatan pun tertunda karena kendala biaya, mengingat Resi hanya seorang ibu rumah tangga dan Sarip hanya mengandalkan uang dari kerja serabutan.
Resi menyatakan, anaknya itu terdaftar sebagai peserta BPJS berbayar. Namun saat ini, BPJS yang dipegangnya pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.
Kendati demikian, tetap saja apabila harus melakukan pengobatan maka harus ada biaya untuk bekal dan ongkos transportasi.