SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kabupaten Sukabumi mulai memperbaiki ruas jalan Sukalarang-Bencoy yang didemo hingga diblokir warga Kampung Cikadu, Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Cucup Muhammad Yusuf selaku Staf UPTD PU Wilayah Sukabumi 1 sekaligus pengawas lapangan, mengatakan jalan tersebut mulai diperbaiki dengan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja atau SPMK 5 Juli 2022 yang pelaksananya CV Tirta Wekal dengan anggaran Rp 428.896.000.
"Rencana pekerjaan mau dicor, konstruksinya perkerasan beton. Targetnya 105 meter dengan lebar 5 meter dan tebal 25 sentimeter," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (8/7/2022).
Cucup meminta pelaksana menyelesaikan perbaikan dalam satu bulan. "Setelah dua minggu kering dicor, baru mengerjakan sebelahnya. Kalau tidak ada halangan, satu bulan bisa selesai. Cuma penggunaannya satu bulan lebih karena ada masa pengeringan," kata dia.
Baca Juga :
Adapun tahapan pelaksanaannya, melakukan pekerjaan dexiting dengan menggunakan agregat dan dikuadratkan degan mesin gilas. "Maksudnya agar permukaan rata dulu dan kepadatannya bisa dicapai," ucap Cucup.
Cucup menyebut, dari SK Bupati Sukabumi, panjang jalan Sukalarang-Bencoy mencapai 7,8 kilometer. Berdasarkan survei tahun 2021, pihaknya menginventarisir semua kriteria kerusakan di sepanjang jalan tersebut bermacam-macam.
"Ada yang harus dilakukan peningkatan jalan. Ada juga segmen ranah pemeliharaan berkala. Nanti di segmen yang lain bisa diusulkan pemeliharaan rutin karena sepanjang jalan ada kerusakan tidak menerus, melainkan segmen per segmen," katanya.
"Berkala itu tingkat kerusakan persentasenya 12-16 persen. Nanti struktur pekerjaannya aspal secara menerus. Kalau rutin hanya lubang di tiap segmen. Karena kerusakannya tidak menerus. Misal satu lubang saja yang dipelihara," tambah Cucup.