SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat mendorong agar aspirasi warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug yang disampaikan kepada anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati, direalisasikan.
Ada sejumlah aspirasi yang diserap oleh anggota Komisi V DPRD Jabar Dessy Susilawati dalam kegiatan reses III tahun sidang 2021-2022 yang diselenggarakan di aula kantor Desa Purwasari, Kamis (7/7/2022).
Aspirasi itu diantaranya keinginan warga untuk bisa memiliki taman bermain bagi anak-anak, pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 50 rumah serta saluran air PDAM yang tidak lancar.
“Untuk skala prioritasnya tentu rutilahu karena itu berkaitan dengan tempat masyarakat untuk tinggal dan menetap, Insya Allah tadi kan ajuan sudah dibuat oleh sekdes dan tahun 2023 ajuan tersebut sudah masuk SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) Provinsi Jawa Barat," ungkap anggota Fraksi PAN DPRD Jabar.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat menyatakan hadir dalam kegiatan reses Dessy sebagai suatu dukungan dengan niat sama untuk mensejahterakan masyarakat.
"Kami selalu komunikasi dan berkoordinasi untuk terus bisa menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi itu.
Edi menambahkan jika aspirasi yang diserap dari masyarakat Desa Purwasari dalam reses tadi akan coba terus didorong dan diingatkan terutama aspirasi yang menjadi prioritas.
"Saya akan selalu mengingatkan beliau bahwa Purwasari telah mengajukan sebanyak 50 (rutilahu) ya tolonglah untuk bisa direalisasikan," pungkas Edi.