Hingga Kini Bermanfaat, Warga Sukabumi Soal Potongan Bantuan Sumur Wakaf ACT

Kamis 07 Juli 2022, 16:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Isu dugaan penyalahgunaan dana donasi yang menerpa organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, tak bisa menghapus jejak positif bagaimana lembaga filantropi ini menjalankan programnya. Di Sukabumi, ACT pertama kali membuka penggalangan dana untuk program sumur wakaf.

ACT memang dikenal sering menjalankan program pengentasan krisis air bersih di daerah rawan kekeringan dan minim sumber air bersih. Sumur wakaf yang dibangun di Kampung Nagrak RT 04/08 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menjadi program pertama ACT di Sukabumi yang dimulai sejak 2020.

Ketua RT 04/08 Kelurahan Benteng, Irwan Kurniawan (45 tahun), mengatakan sumur wakaf tersebut dibangun pada Februari 2021, hasil penggalangan dana yang dimulai sejak September 2020 oleh ACT Cabang Sukabumi. Penggalangan dana dilakukan lewat kanal indonesiadermawan.id dengan dua tautan yang dikelola ACT.

"Kita dapat tawaran dari ACT langsung, program sumur wakaf untuk lingkungan di sini. Saya terima dan waktu itu ada penggalangan dana lewat indonesiadermawan.id dengan dua link atau tautan khusus donatur. Kalau mau menyumbang, bisa ke dua link itu," kata Irwan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/7/2022).

Menurut Irwan, hasil penggalangan dana tersebut tidak semuanya diberikan untuk pembangunan sumur wakaf, yang juga meliputi pembangunan tempat mandi, cuci, kakus atau MCK. Ia menduga ada pemotongan 25 persen dari dana yang terkumpul Rp 32 juta. Dana program ini disalurkan dalam bentuk barang.

"Bahan untuk MCK ini, upah kerja, upah bor, dan fisik semua, total Rp 24 juta. Sisa (hasil donasi) katanya potongan untuk biaya admin," ucap Irwan.

Irwan dan warga Kampung Nagrak RT 04/08 Kelurahan Benteng menggunakan hasil donasi semaksimal mungkin untuk pembangunan sumur dan MCK. Dana senilai Rp 24 juta itu menurut Irwan hanya cukup untuk upah pekerja dan bahan material. Sedangkan kebutuhan sehari-sehari seperti makan pekerja, ditanggung uang kas RT.

"Waktu itu keluar tambahan, selama pelaksanaan satu bulan, hampir Rp 2 juta dari kas RT," kata Irwan yang menilai ada dugaan pemotongan dana terlalu besar oleh ACT. "Contohnya dari Rp 32 juta jadi Rp 24 juta. Dengan bahasa operasional mereka. Saya sih terima saja karena manfaat. Tapi kalau bisa jangan sebesar itu," imbuhnya.

Baca Juga :

Selain Izin Dicabut, Kini PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT

Baca Juga :

Soal Cabang Sukabumi, Dinsos Tunggu Arahan Kemensos Terkait Izin ACT Dicabut

Baca Juga :

Kemensos Cabut Izin ACT, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran

Saat ini, sumur wakaf--termasuk MCK--tersebut masih digunakan warga Kampung Nagrak RT 04/08 Kelurahan Benteng untuk keperluan mandi, mencuci, dan lainnya. Irwan menyebut program ini sangat membantu lantaran kondisi wilayahnya kurang baik untuk membuat sumur. Apalagi biaya pembuatan sumur bor yang mahal.

"Satu meter sumur bor Rp 350 ribu. Di sini, 85 persen warga menggunakan air dari PDAM yang teratur. Sehingga sumur wakaf ini sangat membantu warga, meski jenis airnya tidak maksimal, tidak jernih," kata Irwan.

Marketing Komunikasi ACT Sukabumi Malsi Abadi Akbar menanggapi tudingan pemotongan 25 persen hasil donasi sumur wakaf untuk Kampung Nagrak RT 04/08 Kelurahan Benteng. Menjelaskan rinciannya, Malsi mengatakan donasi yang terkumpul untuk sumur wakaf ini justru awalnya kurang dari target yang diperlukan.

Malsi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan total donasi yang diterima di sebuah forum diskusi yang ikut dihadiri warga. Tetapi, saat itu warga tidak mengetahui ada kekurangan dari target. Malsi juga merinci donatur yang berdonasi untuk pembangunan sumur wakaf di Kampung Nagrak RT 04/08 Kelurahan Benteng.

Saat itu donasi publik yang masuk melalui transfer berasal dari perusahaan logistik JNE sebesar Rp 5 juta, Pegadaian Syariah Rp 10 juta, publik Rp 4 juta, dan lewat platform ACT Rp 1 juta. Selain itu, ada pula dari kantor ACT pusat senilai Rp 2 juta. Padahal rencana anggarannya Rp 29,5 juta. Untuk menutupi kekurangan, salah satunya ada dana stimulan dari ACT pusat sekitar Rp 4 juta.

"Kekurangannya itu juga ada yang menyumbang berbentuk barang. Torennya, atau misal kita beli ke material, mereka melebihi, menyumbang, mewakafkan. Nah itu kita masukkan ke nominal karena harus dicatat walaupun berbentuk barang," kata Malsi. Setelah dikalkulasi dengan nilai barang, dinyatakan donasi terkumpul Rp 32 juta. "Mereka sebetulnya tidak tahu (sisa dana diperoleh dalam bentuk barang)," kata Malsi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan. Kementerian Sosial juga mencabut Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang atau PUB Yayasan ACT.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)