SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi atau PB HIMASI kembali berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau BPKPD Kota Sukabumi di Jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (6/7/2022).
Dalam demo lanjutan ini PB HIMASI menuntut transparansi dokumen terkait dengan aset daerah, Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Sukabumi tahun 2021, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun 2021 dan 2022.
Ketua Umum PB HIMASI Danial Fadhilah mengatakan dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan kajian dan diskusi membahas berbagai solusi untuk Kota Sukabumi. Terkait belum diterimanya dokumen yang diminta, Danial menyoroti soal keberbukaan informasi publik.
"Kami sebagai mahasiswa untuk kajian bahan dasar di internal. PB HIMASI juga ingin menginisiasi dibuatnya perda keterbukaan informasi publik di Kota Sukabumi," kata Danial.
Baca Juga :
PB HIMASI akan menunggu selama 10 hari hingga BPKPD Kota Sukabumi memberikan dokumen-dokumen yang diminta. Apabila dalam rentang waktu tersebut masih belum diberikan, Danial menyebut akan membuat laporan ke Ombudsman dan Komisi Informasi Jawa Barat.
"Kami akan mengikuti prosedur yang ada. Jika 10 hari tidak dikeluarkan, kami akan kembali aksi dan kami akan (melapor) ke Ombudsman perwakilan Jabar dan Komisi Informasi Jabar," ucap dia. Aksi serupa sebelumnya sudah dilakukan PB HIMASI pada Kamis, 30 Juni 2022.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi Andang Cahyadi mengatakan akan memberikan dokumen, sesuai ketentuan mana yang bisa diberikan, bersamaan dengan surat balasan yang akan dikirim ke PB HIMASI. Namun, Andang tak menyebut kapan surat balasan tersebut akan dikirim.
"Kita akan balas dan data yang bisa kami berikan, akan kami berikan. Sebagaimana surat yang kita terima hari ini, maka akan kami balas. Dokumen yang bisa kita berikan, akan kami berikan," kata Andang saat merima massa PB HIMASI.