SUKABUMIUPDATE.com - TNI AD melalui Kodim 0607 Kota Sukabumi membongkar kasus dugaan penimbunan sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak atau BBM solar subsidi di wilayah hukum Polres Sukabumi, Ahad (26/6/2022).
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto mengatakan kasus ini berawal dari laporan warga. "Kemudian didalami anggota dan setelah diintai berhasil kita temukan dan benar laporan itu,” kata Dedy via sambungan telepon.
TNI kemudian melakukan tangkap tangan satu unit truk boks modifikasi yang sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Ahad sekira pukul 17.30 WIB.
Setelah dikembangkan, TNI kemudian mendapati sebuah gudang di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dijadikan tempat penimbunan, beserta satu unit truk boks modifikasi lainnya yang diduga menjadi kendaraan penyuplai BBM solar subsidi tersebut.
Total, kata Dedy, pihaknya membongkar dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi, dengan rincian dari truk boks modifikasi sebanyak 2 ton (Cikembar) dan di gudang sebanyak 3 ton (Parungkuda).
"Sebenarnya ada tiga truk, tapi satu truk tangkinya lolos. Dua sudah ditangkap. Yang tertangkap di pom bensin sudah kita amankan di Polsek Cikembar. Sekarang proses mau kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Dedy.