SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan kembali Klenteng Kebon Limus atau Jiu Tien Kung, di Kampung Cipari Girang Kebon Limus, Desa Tenjojaya, Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dihentikan. Renovasi klenteng yang sudah berdiri sejak tahun 1975 ini ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI kecamatan Cicurug.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Cicurug, KH Endang Sana’ul Azha pada musyawarah di salah satu pondok pesantren yang dihadiri forkompimcam dan kepala desa setempat. Musyawarah membahas keluhan dan penolakan warga serta ormas Islam terkait tidak dipenuhinya persyaratan pembangunan kembali klenteng Jiu Tian Kuing oleh pihak Yayasan Gema Cita Nusantara.
Menurut KH Endang Sana’ul Azha, ada 6 syarat yang harus ditempuh oleh yayasan tersebut untuk pembangunan kembali klenteng tersebut. "Saat ini, hanya satu yang sudah terpenuhi, yaitu dukungan warga sekitar sementara sisanya tidak dipenuhi. Berarti sudah menyalahi aturan," jelas KH Endang kepada awak media pada pada Senin kemarin, 20 Juni 2022.
Enam persyaratan tersebut mengacu pada SKB 2 menteri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006, pasal 14 Bab IV tentang pendirian rumah ibadat. Mulai dari harus ada minimal 90 jemaah (90 KTP), harus ada dukungan dari 60 orang warga sekitar yang ditandatangani oleh kepala desa, rekomendasi tertulis dari Kantor Kementerian Agama, rekomendasi tertulis dari FKUB, surat permohonan dari panitia atau yayasan, dan penerbitan IMB dari Pemda.
Sementara itu Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, yang baru menjabat pada 20 Mei 2022 mengaku belum tahu duduk persoalan pembangunan klenteng tersebut. "Secara historis saya tidak mengetahui soal pembangunan klenteng ini,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, warga setempat, Awang (68 tahun) mengatakan jika klenteng tersebut sudah berdiri sejak lama. Ia sendiri belum pernah melihat ada aktivitas peribadatan di lingkungan klenteng.
"Beberapa bulan terakhir sampai Kamis 16 Juni 2022 ada renovasi berupa pengecatan dan pembuatan ornamen-ornamen singa dan naga yang ada di depan. Saat ini pengerjaan sudah dihentikan," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
Mengenai persyaratan administratif yang harus dipenuhi, hingga berita ini ditulis, sukabumiupdate.com masih mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak yayasan Gema Cita Nusantara. Pihak yayasan sendiri tidak hadir dalam musyawarah tersebut.
Catatan redaksi sukabumiupdate.com, 28 September 2017 saat sosialisasi rencana renovasi bangunan kembali klenteng Kebon Limus oleh YGCN di Desa Tenjolaya, ormas islam sudah menyuarakan penolakan. Saat itu pengurus harian YGCN, Hendri Dunaant Patty menjelaskan latar belakang dari rencana tersebut.
“Saya harap kehadiran kami bisa diterima di Kecamatan Cicurug. Adapun untuk rencana renovasi klenteng di Kampung Cipari Girang, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, dulu pernah sosialisasi. Saya coba mensosialisasikan keatas lagi, supaya timbul pengertian dan tidak ada kesalahpahaman kedepannya” ujar Hendri Dunaant Patty.
Ia pun menceritakan kronologis rencana renovasi Klenteng tersebut. “Jadi cerita awalnya, kita melihat lokasi di Tenjolaya, luasnya 1,6 hektare (Ha). Itu akan kami bangun lima villa, cuma di sampingnya itu ada satu Klenteng yang ada nilai sejarahnya. Kondisi bangunannya sudah lapuk. Kita berniat untuk renovasi Klenteng tersebut, agar bisa menunjang kegiatan agrowisata dan wisata religi,” tuturnya.
Renovasi Klenteng tersebut, menurutnya bakal berkesinambungan. “Disamping kegiatan tahunan yang memang sudah sering kita laksanakan. Seperti Baksos, dan pemberian ambulans ke Desa Tenjolaya, dan lainnya,” ucap Hendri saat itu.
Pada April 2017, sukabumiupdate.com pernah menerbitkan artikel terkait rencana pembangunan kembali klenteng kebon limus ini. Saat itu pejabat Kepala Desa Tenjojaya yang lama, Aryo Bangun Adinoto menjelaskan tentang kisah asal usul bangunan dan rencana Yayasan Gema Cita Nusantara untuk membangun kembali Klenteng Kebon Limus yang berada di lahan seluas kurang lebih 8.800 meter persegi.
Aryo juga tidak memiliki data pasti kapan klenteng mulai berada disana, namun dari penuturan warga, fasilitas ibadah itu dibangun sekitar tahun 1975 oleh pemilik lahan. Sepengetahuannya, pemiliknya adalah orang Jakarta yang kekinian menghibahkan bangunan dan lahan tersebut kepada Yayasan Gema Cita Nusantara.
"Konon berdirinya Klenteng Kebon Limus tersebut, karena diyakini oleh mereka menjadi salah satu tempat petilasan para penguasa tatar Pasundan yaitu Eyang Raden Semadalan Paku Alam Jaya Kusuma, Eyang Raden Temanggung Jaya Sakti dan Prabu Siliwangi," ungkap Aryo Bangun Adinoto.
"Juga disebut ada hubungannya dengan Situs Batu Kujang di Desa Cisaat Cicurug yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi Klenteng Kebon Limus," lanjutnya.
Saat itu Aryo juga menjelaskan Yayasan Gema Cita Nusantara tak hanya berencana membangun kembali klenteng tapi juga mengembangkan wisata religi di kawasan tersebut.
Baca Juga :
Dari kanal youtube Gema Cita Nusantara, diketahui Klenteng ini memang punya altar khusus untuk ketiga tokoh tatar pasundan yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu Eyang Raden Semadalan Paku Alam Jaya Kusuma, Eyang Raden Tumenggung Jaya Sakti. Bahkan Altar Sri Baduga Prabu Siliwangi dilengkapi foto besar yang dipajang dengan bingkai ukiran berwarna emas.
Dari tiga video yang dibagikan akun tersebut pada November 2022, diketahui jika Yayasan Gema Cita Nusantara tengah melakukan pembangunan kembali klenteng Jiu Tien Kung di Tenjojaya Cicurug Kabupaten Sukabumi. Bahkan salah satu video berisi desain rencana pembangunan dari kawasan wisata religi klenteng Jiu Tien Kung di daerah tersebut.