SUKABUMIUPDATE.com - Andhika Putra (15 tahun), penyandang disabilitas asal Perum Babakan Damai RT 33/10 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Orang tua dan nenek remaja tersebut bahagia dan langsung mencoba kursi roda yang diperoleh anaknya pada Senin (20/6/2022) siang. Kursi roda itu diserahkan Kepala Dinas Sosial melalui Sub Koordinator Fasilitas Rehabilitasi Sosial PPKS Asep Unang.
"Bantuan tersebut diberikan karena melihat Andhika masih dalam usia produktif. Proses verifikasi pun sudah dilakukan dari jauh hari. Ini melalui proses panjang dan kami verifikasi secara administrasi sudah memenuhi PPKS," Kata Asep.
Lanjutnya, pihak Dinas Sosial sudah menyalurkan puluhan kursi roda bagi penerima secara tepat sasaran dan tepat guna. "Lumayan banyak, seperti kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya. Tahun ini sudah puluhan, memang pengadaannya sudah tersebar," ujarnya.
Ibu kandung Andhika Putra, Maya Juniawati (39 tahun), mengucap syukur setelah anaknya mendapatkan bantuan kursi roda tersebut. "Terima kasih sudah membantu. Selama ini anak saya tidak pernah ke luar rumah atau keluar pun tidak pernah lama," katanya.
Maya menyebut Andhika lahir dalam kondisi fisik yang normal namun tidak menangis. Saat itu, di rumah sakit Andhika mengalami masalah di bagian paru-paru dan jantung.
"Disabilitas sejak lahir. Dokter bilang tidak akan lama tapi saya yakin ke anak saya. Alternatif pengobatan sudah ke mana-mana termasuk medis dan dioper ke sana-sini," ujarnya.
Selama ini, Andhika belajar di rumah, belajar berbicara dan membaca. Ia juga menjalani terapi untuk memperlancar berdiri atau berjalan. "Tidak bisa bicara. Kalau mau makan atau apa nangis. Sekarang masih jalan kalau terapi," ucapnya.