SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer tahun depan.
Badri menilai adanya kebijakan ini menjadi kendala yang serius untuk pemerintahan daerah khususnya di Kabupaten Sukabumi.
“Kenapa demikian? karena memang kalau kita lihat dari kondisi riil yang ada, bahwa honorer ini lebih banyak atau perbandingannya hampir sama dengan persentase PNS yang ada di setiap pemerintahan. Tidak hanya di Kabupaten Sukabumi saya kira, di tempat-tempat yang lain pun akan mengalami hal yang sama,” ujar politisi Partai Demokrat itu kepada sukabumiupdate.com, Jumat 17 Juni 2022.
Dengan penghapusan ini, lanjut dia, tentu akan menjadi kendala di berbagai hal atau sistem, baik itu kinerja, program kegiatan hingga anggaran.
“Karena memang ini harus menjadi aturan yang jelas. Maka tentu pemerintah daerah menunggu keputusan yang final, yang jelas dan solusinya seperti apa,” sambungnya.
Menurut Badri, pemerintah pusat harus juga memberikan solusi apa yang seharusnya dilakukan setelah penghapusan daripada tenaga honorer ini.
“Beda dengan zaman dulu waktu Presiden keenam RI yaitu bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beliau tidak pernah menghapus honorer tapi justru beliau mengangkat 1,5 juta honorer menjadi PNS,” tuturnya.
“Ini menunjukkan satu kemampuan yang sungguh luar biasa. Perencanaan program dan anggaran yang sangat apik dan terukur beliau (SBY) melakukan kebijakan seperti itu. Lalu sisanya menjadi program selanjutnya,” tambahnya.
Badri menuturkan, bila saja pemerintah Joko Widodo membuat suatu langkah kebijakan dengan perencanaan yang baik dan terukur di dalam anggarannya, tentu bisa melakukan langkah yang sama seperti SBY lakukan.
“Tetapi sayang pada hari ini kebijakan yang diambil menghapuskan tenaga honorer. Ya artinya memang bukan diberhentikan tetapi statusnya diubah. Namun memang sampai hari ini belum jelas seperti apa langkah kebijakannya atau perubahannya maka Pemkab Sukabumi akan bingung dalam melakukannya,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, wajar Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan kebingungannya sehingga belum mengambil langkah-langkah karena harus menunggu rujukan kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat.