SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menyatakan pihaknya akan segera menerapkan E-KTP Digital sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kardina ketika ditemui dikantornya pada Senin, 13 Juni 2022. Dijelaskannya, penerapan E-KTP Digital akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan mendaftarkan seluruh pegawai Disdukcapil.
Kemudian dilanjutkan penerapan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Tahap selanjutnya di lingkungan perguruan tinggi dan terakhir akan disosialisasikan ke masyarakat.
Kardina juga menjelaskan bahwa langkah yang telah ditempuh dalam tahapan E-KTP Digital adalah telah terhubungnya Sistem Informasi Kependudukan atau SIAK ke pemerintah pusat.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI/ARIF HIDAYAT