SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar lomba inovasi daerah tahun 2022 atau Innovation Sukabumi Contest. Massa pendaftaran sudah berlangsung sejak 20 Mei hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang.
Kontes ini dibuka untuk dua kategori peserta. Perangkat daerah mulai dari tingkat desa, kecamatan, dinas, badan, BLUD, yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Sementara untuk kategori masyarakat, mulai dari BUMDES/ kelompok/ himpunan/ forum/ organisasi (masyarakat, pelajar dan mahasiswa) yang sah memiliki legalitas berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan berdomisili di Kabupaten Sukabumi," jelas Ujang Soleh Suryaman, Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Sabtu pekan lalu.
Lomba ini memiliki sejumlah sasaran, yaitu terciptanya inovasi baru yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik, terwujudnya bentuk kebaruan yang dapat berdaya guna bagi masyarakat, dan lahirnya inovasi berorientasi kepentingan umum untuk meningkatkan daya saing daerah.
Dasar dari diadakannya lomba ini, antara lain; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah; Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 104 Tahun 2018 Tahun Tentang Pedoman Penyelenggaraan Inovasi Daerah
"Perbup Sukabumi ini diturunkan lagi ke dalam Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Gerakan One Agency One Innovation Di Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 dan SK. Bupati No. 050/Kep.363-Bappelitbangda/2022 Tanggal 13 April 2022 Tentang Tim Penyelenggara Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022," ungkap Ujang.
Tema lomba tahun ini adalah mengembangkan inovasi daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju dan inovatif. Dengan 5 subtema yaitu; untuk kategori peserta perangkat daerah: Peningkatan Tatalaksana perangkat daerah berbasiskan e-government; Peningkatan pelayanan publik; sedangkan untuk kategori peserta masyarakat: Peningkatan Produk Sektor Agribisnis (Pertanian, Peternakan, dan Perikanan) dan Industri Kreatif; Pelestarian lingkungan hidup dan Pemberdayaan masyarakat.
Menurut Ujang, perlombaan punya 2 ruang lingkup. Pertama inovasi tata kelola dan pelayanan publik bisa berupa terobosan dari suatu gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi bersifat digital maupun non digital yang dapat meningkatkan kualitas Tata Kelola dan Pelayanan publik yang berprinsip pada efektivitas dan efisiensi.
Selanjutnya inovasi bentuk lainnya yaitu terobosan dari suatu gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi bersifat digital maupun non digital dengan mengenalkan kebaruan suatu produk, alat bantu dan SOP yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Jenis inovasi yang diperlombakan juga ada 2. Pertama, Inovasi Digital yang diselenggarakan dengan memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat bagi perluasan jangkauan layanan kepada khalayak secara luas.
"Jenis kedua Inovasi Nondigital. Diselenggarakan dengan memanfaatkan alat bantu manual yang disertai dengan Standard Operational Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan pelayanan. Atau mengenalkan kebaruan suatu produk dengan memanfaatkan sumber daya lokal," beber Ujang Soleh Suryaman.
Baca Juga :
Untuk calon peserta, lanjut Ujang wajib mengikuti seluruh panduan umum Lomba inovasi daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dapat diunduh pada tautan/link : https://bit.ly/PEDUMLIDKabSukabumiTahun2022
"Pemenang dari lomba inovasi ini rencananya akan dibawa Pemkab Sukabumi ke ajang Kompetisi Inovasi Jabar 2022 yang baru saja di launching Pemprov Jawa Barat pada hari Jumat kemarin 10 Juni 2022 di Gedung Sate Bandung kemarin," pungkas Ujang Soleh Suryaman.