SUKABUMIUPDATE.com - Setelah dua pekan dirawat intensif pasca operasi pemisahan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, akhirnya bayi kembar siam Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira bisa pulang ke rumahnya di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Hari ini, Jumat (10/6/2022) dilaksanakan penyerahan Zaina dan Zahira dari RSHS kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi di lobi Gedung RIK RSHS.
Ketua Tim Kembar Siam RSHS, dr. Dikki Drajat Kusmayadi menyatakan bahwa pasca operasi, Zaina dan Zahira menunjukkan perbaikan kondisi dengan cepat. Namun meskipun sudah boleh pulang, kedua bayi tidak boleh lepas kontrol ke dokter.
Untuk kedepannya, lanjut dia, tim sudah menyiapkan program. Satu bulan setelah ini, Zaina dan Zahira direncanakan untuk melakukan kontrol ke RSHS.
"Pada bulan-bulan pertama di rumah nanti, kita menitipkan kedua bayi untuk diawasi oleh Dinas Kesehatan setempat yang berarti dalam hal ini puskesmas atau dokter anak di RSUD. Tak hanya itu, asupan gizi juga sudah kita berikan sebagai bekal untuk penanganan gizi di daerah," tutur dr. Dikki dikutip dari rilis resmi RSHS.
"Namun ini belum selesai, pasien sebetulnya masih butuh perawatan, harus menjaga jangan sampai sakit. Dada pasien yang menonjol itu perlu direhabilitasi," sambungnya.
Untuk penanganan dada pasien yang menonjol, kata dr. Dikki, tim sudah membekali thoracic pad yang dapat menahan menahan laju pertumbuhan dinding dada yang kurang normal sehingga nanti akan bisa mendekati posisi yang normal.
"Itupun akan secara kontinyu berhubungan dengan bagian rehabilitasi medik (URM) jadi pasien tidak boleh lepas kontrol," tuturnya.
Baca Juga :
Selain itu, untuk menangani sisi psikis, dr. Dikki memastikan kepada pasien dan keluarga juga sudah diberikan asuhan psikologi.
Untuk diketahui, usai Zaina dan Zahira dilahirkan ibunya lewat operasi sesar pada Senin 28 Juni 2021 silam di RSHS Bandung, Bayi kembar siam itu mengalami kondisi Conjoined Twin Thoraco-omphalopagus atau dempet pada dada dan perut.
"Liver-nya menyatu di tengah-tengah dan ada pembuluh darah yang saling bersambungan, itu yang akan kita pisahkan. Kemudian di bagian luar dada, tulang dada di depan, kemudian dinding perut dan dinding dada yang harus dipisahkan. Tetap yang paling agak sulitnya di liver," kata Dikki sebelum operasi pemisahan pada 25 Mei 2022 lalu.
Operasi pemisahan Zaina dan Zahira saat itu melibatkan tim yang terdiri dari multidisiplin dan berjalan selama kurang lebih 3 jam 17 menit.
Sebelum operasi, keluarga sempat pesimis karena terkendala dengan uang yang harus dikumpulkan sebesar Rp 1.5 Milyar untuk operasi pemisahan. Namun karena dukungan dari semua pihak melalui kitabisa.com dan juga BPJS, akhirnya kedua bayi perempuan anak kedua dan ketiga pasangan Abdul Muslih (32 tahun) dan Evi Susanti (26 tahun) itu bisa dilakukan operasi.
Kakak kandung dari ayah bayi kembar siam, Hilda mengatakan, perjuangan keluarga dalam menggalang dana untuk pemisahan keponakannya tersebut selama sembilan bulan lamanya, atau tepatnya sejak bulan Agustus 2021 lalu, dimana Zaina dan Zahira baru berusia satu bulan.