SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menggelar rapat orientasi dalam rangka penurunan angka stunting di Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Sejahtera (PPKS) Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi Rita Rosita menjelaskan, kegiatan dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin 6 Juni 2022 hingga Kamis 9 Juni 2022 di 7 kecamatan dan 33 Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.
Rita menyatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu pembekalan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri Kader KB, Kader PKK dan tenaga kesehatan.
Di Kota Sukabumi, ada 266 kelompok TPK yang terdiri dari 798 orang. TPK, kata Rita memiliki tugas melakukan verifikasi dan validasi keluarga risiko stunting dari data 2021.
"Mereka harus kita beri pengetahuannya karena tugasnya banyak, pertama mereka memvalidasi data dari formulir keluarga risiko stunting (R/1/KRS). Jadi di tahun 2021 kita sudah melaksanakan pendataan dan kita ingin mengetahui kondisi sekarang,” ujarnya.
Selain itu, TPK itu bertugas mendata warga Kota Sukabumi yang calon pengantin, hamil dan pasca persalian. "Setiap yang akan melaksanakan pernikahan harus mengisi data di Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil)," jelasnya.
Rita menyatakan, seluruh upaya ini dilakukan agar pada 2024, Kota Sukabumi zero stunting.