SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas dan Polsek untuk menindak tegas pelajar yang melakukan konvoi merayakan kelulusan.
"Bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar. Kalau ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping dan periksa kelengkapan dan surat kendaraannya apalagi kalau menggunakan knalpot bising langsung copot saja," kata Dedi dalam apel pagi di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga :
Menurut Dedy, konvoi kendaraan pelajar yang merayakan kelulusan mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan. Pelajar pun kerap melakukan aksi corat coret di jalan yang berujungan pengrusakan bahkan sampai memicu tawuran antar pelajar.
"Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas maka kegiatan konvoi pelajar itu akan meresahkan masyarakat," ujar Dedy.
Alumni Akpol tahun 2002 itu juga menghimbau pihak sekolah dan pelajar dalam merayakan kelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoi di jalan raya.