SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menjadi pemateri dalam kegiatan konsultasi publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis, 2 Juni 2022.
Iyos mengaku bersyukur diberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) kepada 34 desa di wilayahnya. Apalagi dengan jumlah bidang tanah yang sangat banyak.
"Alhamdulillah, kami bersyukur adanya program PTSL untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Menurut Wabup, program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi terkait meningkatkan produktivitas agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan.
"Lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Sukabumi sangat luas. Ditambah, masyarakat Kabupaten Sukabumi didominasi buruh tani. Jadi, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya," ucapnya.
Baca Juga :
Melalui program ini, masyarakat bisa memperoleh hak atas kepemilikan tanah. Sehingga mereka bisa mengolah tanahnya dan mensejahterakan kehidupan mereka.
Namun Iyos berpesan, tanah yang telah tersertifikat agar tidak diperjualbelikan. Sebab, tujuan pemberian sertifikat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah memberikan lahan untuk diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semua itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Selain itu, Iyos meminta para kepala desa bisa memayungi masyarakat. Termasuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.
"Selama pelaksanaannya, ikuti aturan yang ada," pungkasnya.