SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilannya sebagai peringkat kedua pemerintah daerah dengan Realisasi Belanja Daerah Tertinggi tahun 2021 untuk kategori kota.
Dilansir dari web resmi Pemerintah Kota Sukabumi, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Apresiasi yang diberikan Kemendagri ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah mendukung kebijakan Pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah khususnya belanja modal dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi bersyukur kota yang dipimpinnya berhasil mendapatkan penghargaan yang merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut dia, jajaran Pemerintah Kota Sukabumi jangan berpuas diri dengan penghargaan tersebut. Dia berharap jajarannya terus bergerak meningkatkan kinerja.
“Ini menjadi bukti bahwa apa yang dikerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar - benar dilaksanakan dengan baik. Setidaknya dalam hal keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan juga dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemkot Sukabumi untuk bekerja lebih serius dan maksimal lagi,” ujar Fahmi.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andang Cahyadi.
Sebagai informasi, terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri yakni Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Belanja Daerah Tertinggi, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, serta Program Taspen (Taspen Award).
Untuk setiap kategori penghargaan diberikan kepada lima pemprov, lima pemerintah kabupaten (pemkab) serta lima pemerintah kota (pemkot).