SUKABUMIUPDATE.com - Kasus tawuran di rel kereta di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilakukan oleh pelajar SMP dan MTs. Hal itu terungkap setelah polisi mendatangi TKP tawuran yang sebelumnya sempat viral pada media sosial, Rabu, 1 Juni 2022.
Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi menyatakan TKP tawuran berada di sekitar Kampung Selaawi, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat. Dari keterangan saksi, tawuran yang terjadi pada hari Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB bermula dari adanya sekelompok pelajar yang datang dari arah utara dan timur.
Baca Juga :
Saksi, kata Rusmadi menyebut pelajar itu terdiri dari dua MTs dan dua SMP.
Menurut Rusmadi, saksi juga mengatakan bahwa mereka melihat para siswa yang terlibat aksi tawuran itu nampak membawa berbagai jenis senjata tajam “Menurut keterangan saksi, diketahui sekitar 50 pelajar yang terlibat tawuran yang berlangsung sekitar 5 menit tersebut,” bebernya.
Tidak ada korban dari aksi tawuran tersebut. Namun demikian, dirinya juga menekankan kepada seluruh pihak terkait baik sekolah maupun para orang tua dirumah, untuk tetap lebih waspada lagi dalam mengawasi anaknya.
“Aksi tawuran itu dibubarkan warga dan tidak sampai jatuh korban jiwa. Saya tekankan lagi, kepada pihak sekolah dan orang tua maupun keluarga dirumah, untuk lebih mawas lagi memperhatikan anaknya. Jika memang sudah waktunya pulang, pastikan sang anak sudah kembali ke rumahnya,” ujarnya.