SUKABUMIUPDATE.com - Perbaikan jalan bergelombang di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sudah dimulai sejak Sabtu, 28 Mei 2022. Ini menyusul aksi demo warga terhadap kerusakan di jalan tersebut yang telah merenggut banyak korban jiwa.
Perbaikan yang dimulai pada Sabtu malam lalu diawali dengan pengupasan jalan yang bergelombang. Ini disampaikan langsung pengawas lapangan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 2.1 Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat, Agus Warso. "Saat ini pengupasan jalan yang bergelombang," katanya, Kamis (2/6/2022).
Pengerjaan pengupasan dilakukan sejak Sabtu malam hingga Kamis dini hari tadi setiap pukul 22.00 hingga 04.30 WIB. Ini dilakukan lantaran di waktu tersebut arus lalu lintas sedang tidak terlalu ramai. Sebab pengerjaan ini mengharuskan adanya buka tutup jalan. Pengupasan dilakukan di ruas sepanjang sekira 2 kilometer.
Baca Juga :
Pengupasan sepanjang kurang lebih 2 kilometer ini difokuskan pada jalan bergelombang mulai depan PT Yongjin Javasuka Garment di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, hingga PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat) yang masih di Desa Benda, tepatnya di Kampung Bangkongreang. Ini adalah langkah awal Kementerian PUPR.
Setelah pengupasan dan diratakan, Agus menyebut nantinya akan dilakukan pengaspalan dengan pengerasan terlebih dulu. Pengerjaan galian pengerasan aspal dengan cold milling machine dilanjutkan overlay laston AC-WC ini ditargetkan rampung dalam 30 hari ke depan. "Target penyelesaian dalam 30 hari," ucap Agus.
Sebelumnya, aksi demo ratusan warga Desa Benda yang menuntut perbaikan jalan bergelombang tersebut digelar pada Ahad, 22 Mei 2022. Aksi ini membuahkan hasil lantaran Kementerian PUPR lewat PPK 2.1 Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat sepakat akan memperbaiki jalan ini mulai pekan depan sejak aksi.
Kesepakatan ini tertuang dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani perwakilan Kementerian PUPR, kepolisian, Muspika Cicurug, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Karang Taruna Desa Benda, dan perwakilan warga Desa Benda. Penandatanganan dilakukan di kantor UPTD Dinas Perhubungan Cicurug.
Berikut isi surat pernyataan yang telah disepakati bersama:
1. PUPR PPK 2.1 Jawa Barat sudah berkomunikasi melalui telepon langsung dan menyatakan kesanggupan menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda-Cibadak kilometer 129/130 dalam waktu diselesaikan sampai Juni 2022 dan akan dimulai paling lambat 7 hari setelah hari ini.
2. Selama menunggu 7 hari setelah hari ini bersepakat warga masyarakat, muspika, dan kepolisian untuk menjaga alat-alat pembatas jalan tersebut.
3. Apabila dalam 7 hari setelah hari ini (22/5/2022) tidak dimulai perbaikan, maka kami selaku masyarakat Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan.
4. Selama mulai hari Senin (23/5/2022) meminta Dinas Perhubungan untuk memperlakukan operasi kepada mobil-mobil terkait dengan hal tonase. Untuk memastikan tonase tidak melebihi batas yang telah ditentukan selama satu minggu.
REPORTER: CRP 4 (BILLIE)