SUKABUMIUPDATE.com - Diduga akibat tidak kuat menanjak, satu unit Truk tangki atau kapsul terguling dan menimpa dua mobil di belakangnya pada Minggu 29 Mei 2022 malam, di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di tanjakan Pamuruyan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kepolisian kemudian membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan peristiwa ini terjadi pukul 21.00 WIB bermula ketika truk kapsul bernopol BA 8547 AO yang dikemudikan Putut Gotroyono (31 tahun) melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Setibanya di tempat kejadian, saat truk kapsul bermuatan kapur curah itu melintasi jalan menanjak menikung ke kiri, sopir truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga mundur kebelakang mengenai kendaraan Daihatsu Sigra Nopol B 2872 UKO yang dikemudikan oleh Indra Permana Drajat (25 tahun) yang membawa 3 orang penumpang (2 Laki-laki dan 1 Perempuan) kemudian mengenai kendaraan Toyota Avanza Nopol F 1596 WY yang dikemudikan oleh Dedin Saripudin (46 tahun) yang membawa 4 orang penumpang.
"Kemudian kendaraan truk tangki kapsul terbalik dengan posisi ban kanan diatas," kata Yanuar dalam laporannya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kata Yanuar, hanya kerusakan materil dengan nominal sejumlah Rp.30 juta rupiah.
Senin (30/5/2022) pagi ini truk tangki tersebut terpantau sudah dievakuasi ke ke bahu jalan dan polisi telah memasang traffic cone sebagai penanda kecelakaan. Sedangkan dua unit kendaraan yang tertimpa sedari malam langsung dievakuasi kepolisian ke TMC Satlantas Polres Sukabumi di simpang Cikidang.
Saat berita ini diturunkan, arus lalin di sekitar lokasi padat merayap.
REPORTER: CRP 4 (BILLIE)