SUKABUMIUPDATE.com - Devan Yuan Maulana (6 tahun), bocah penderita penyakit hidrosefalus obstruktif (non-communicating) asal Kampung Bojongloa RT 01/06 Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akan dirujuk ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Devan sendiri sempat mendapat pemeriksaan awal dari RSUD Jampangkulon pada Rabu pagi tadi (25/5/2022), sekaligus melakukan proses rujukan.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, berangkat ke RSUD Jampangkulon, untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Elan dari Komunitas Relawan Jampang Peduli (Jampe) kepada sukabumiupdate.com.
Sebagai pendamping dari keluarga pasien, Elan mengatakan Devan dibawa ke RSUD Jampangkulon dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Jagamukti, Kecamatan Surade dengan didampingi oleh dirinya kemudian nenek Devan dan perwakilan dari Puskesmas Surade.
"Setelah mendapat pemeriksaan, Devan harus dirujuk ke RS Hasan Sadikin, Bandung. Rencana jadwal pemberangkatan pada Minggu (29/5/2022) malam, karena hari Senin pagi, harus sudah ada di RS Hasan Sadikin," bebernya.
"Insya Allah, kami dari relawan Jampe akan mendampingi keluarga pasien selama proses perawatan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengobatan Devan selama di rumah sakit nantinya akan menggunakan BPJS Kesehatan. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, Ichwan menyebut ada dukungan dari pihak kecamatan, desa, puskesmas, hingga Kementerian Sosial RI.
Diketahui, Devan tinggal berdua bersama sang nenek di Kampung Bojongloa RT 01/06 Desa Jagamukti, Kecamatan Surade. Ia saat ini hanya bisa terbaring karena kedua kakinya tidak bisa digerakkan dan kepalanya semakin hari semakin membesar.