SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah ternyata kembali memperpanjang kebijakan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga 6 Juni 2022 mendatang. Dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sukabumi baik Kota maupun Kabupaten kini berada di level 1.
Perpanjangan PPKM ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. berdasarkan Inmendagri Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2022. Kebijakan perpanjangan PPKM mulai hari ini, Selasa, 24 Mei 2022, hingga dua pekan mendatang.
Dalam rilisnya, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menyampaikan evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua pekan menunjukkan kondisi covid-19 semakin baik.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin baik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1," kata Safrizal.
Berikut daftar kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam kebijakan terbaru PPKM hingga 6 Juni mendatang;
Level 1: Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Garut
Level 2: Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang
Terkait hal ini, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai membuka Pelatihan Dasar CPNS pada 24 Mei 2022 di Gedung Korpri, mengajak semua pihak untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan tidak terlena dengan status PPKM level I, sehingga kondusifnya situasi penanganan covid – 19 dapat dipertahankan.
"Salah satu upaya yang tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencegah penyebaran covid – 19 hingga saat ini, adalah melalui vaksinasi," jelas Fahmi dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Selasa 24 Mei 2022.
Bahkan sejak tanggal 17 Mei, lanjut Fahmi Dinas Kesehatan mengadakan layanan vaksinasi mobile yang dibuka setiap hari kerja. Mulai pukul 14.00 WIB di Kawasan Pedestrian Ir. H. Djuanda.