SUKABUMIUPDATE.com - Tim SAR gabungan resmi menutup operasi pencarian terhadap Mardi (58 tahun) pada Senin (23/5/2022). Mardi merupakan pemancing yang diduga terbawa hanyut arus sungai Cimaja di Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 16 Mei 2022.
Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Sukabumi Suryo Adiyanto mengatakan penghentian pencarian pemancing sidat asal Kampung Gombong, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, ini sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP. "Pencarian masih nihil (belum ditemukan)," kata Suryo.
Suryo menyebut pencarian dihentikan lantaran operasi SAR untuk mencari Mardi sudah dilakukan selama tujuh hari. Operasi pencarian akan dibuka kembali apabila ada informasi atau tanda-tanda keberadaan korban. Menurut Suryo, ada beberapa kesulitan yang dialami tim SAR saat pencarian dilakukan.
Baca Juga :
Beberapa kesulitan itu antara lain jarak tempuh dari titik kumpul ke lokasi pencarian yang cukup jauh, hingga terjalnya medan operasi. Cuaca yang kurang bersahabat sebab sering hujan dan mengakibatkan air sungai meluap pun menjadi tantangan yang dialami tim SAR gabungan saat mencari Mardi.
"Kanan dan kiri sungai merupakan tebing, sehingga sulit untuk menyelamatkan diri apabila terjadi banjir. Akibatnya operasi sering dihentikan apabila terjadi hujan," kata Suryo.
Dalam pencarian, tim SAR membagi dua regu. Regu pertama menyisir darat dari lokasi kejadian hingga muara sungai Cimaja. Regu kedua mencari melalui air sejauh 8 nautical mile. Bahkan, Suryo menyebut tim SAR pernah melakukan penyelaman di titik yang diperkirakan lokasi korban berada.
"Namun karena arus sungai sangat kuat dan berputar, operasi penyelaman dibatalkan karena alasan keselamatan tim," ucap Suryo.
Diketahui, Mardi hanyut pada Senin, 16 Mei 2022, sekira pukul 21.00 WIB, saat memancing bersama dua rekannya di sungai Cimaja. Menurut rekan korban sekaligus saksi, saat mereka mancing, datang banjir bandang yang mengakibatkan korban terbawa arus sungai dan belum ditemukan hingga kini.
REPORTER: CRP 3