Kronologi Laka Maut di Jalan Bergelombang Sukabumi Hingga Aksi Benda Menggugat

Minggu 22 Mei 2022, 20:58 WIB
ruas jalan sukabumi-bogor

ruas jalan sukabumi-bogor

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membeberkan kronologi kecelakaan (laka) maut di ruas jalan nasional Sukabumi-Bogor yang bergelombang, tepatnya di Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Sabtu malam 21 Mei 2022. Kecelakaan tersebut membuat warga sekitar berduka dan geram sehingga turun ke jalan melakukan aksi demo "Benda Berduka Benda Menggugat" adanya perbaikan jalan secepatnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan peristiwa ini terjadi pada pukul 20.50 WIB. Bermula ketika Kendaraan Sepeda motor Honda Verza Nopol F 5903 EO yang dikendarai Ihwanudin (42 tahun) membawa penumpang Enung Supriatin (49 tahun) melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Keduanya merupakan warga Kampung Parung Banteng Desa Katulampa Kecamatan Bogor Timur Kabupaten Bogor.

Sesampainya di tempat kejadian atau sewaktu melintasi jalan lurus, kata Yanuar, pengendara motor tersebut diduga mendahului kendaraan didepannya, akan tetapi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga terjatuh ke kanan jalan.

"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Mitsubishi L300 Nopol F 7823 SB yang dikemudikan H. Dikarenakan jarak sudah sangat dekat, kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan lagi," kata Yanuar dalam laporannya.

Baca Juga: Jalan Bergelombang di Benda Sukabumi Makan Korban Lagi, Seorang Pemotor Tewas

Akibat peristiwa tersebut, Enung meninggal dunia di lokasi dengan cedera kepala berat, luka lebam kedua mata dan luka serut di tangan kanan. Sedangkan pengendara motor, Ihwanudin mengalami luka lecet di lutut kanan.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak," tambahnya.

 

photoTKP Kecelakaan. - (Istimewa)</span

 

Yanuar menyebut, peristiwa ini akibat tidak hati-hatinya pengendara Kendaraan Sepeda motor sewaktu mendahului kendaraan lain sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Arus lalu lintas saat kejadian, tambahnya, saat itu dalam kondisi lancar.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, saksi bernama Aang menyatakan saat mencoba mendahului kendaraan lain, motor yang berpenumpang pasangan suami istri tersebut melindas bagian jalan yang bergelombang sehingga membuat motor oleng. Menurut Aang, kecelakaan maut di lokasi tersebut bukan yang pertama kali terjadi.

Dari catatan sukabumiupdate.com, sudah ada 3 kasus kecelakaan merenggut korban jiwa akibat melindas jalan bergelombang di daerah Benda. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 kemudian 29 April 2022 dan Rabu 2 Maret 2022. Semua korban merupakan pemotor.

Karena peristiwa serupa sering terulang di lokasi yang sama membuat warga sekitar berduka dan merasa geram kepada pemerintah. Selepas kejadian, tersebar di sosial media selebaran poster digital yang mengajak warga untuk melakukan aksi bertajuk "Benda Berduka Benda Menggugat".

"Lets join sebelum kembali banyak yang menjadi korban," tertulis dalam poster digital tersebut.

Minggu (22/5/2022) pagi harinya, warga benar-benar melakukan aksi demo menuntut perbaikan jalan bergelombang.

 

photoRatusan warga Benda saat melakukan aksi demo menuntut perbaikan jalan bergelombang di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor. - (CRP)</span

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan warga tumpah ruah turun ke jalan dan sempat menutup akses lalu lintas kendaraan dengan menaruh ban bekas hingga bangku sebagai aksi protes. 

Akibatnya lalu lintas dari arah Sukabumi ke Bogor maupun sebaliknya sempat terhenti. Kendaraan roda empat tidak dibiarkan lewat, sementara massa aksi masih membiarkan para pengemudi motor melintas lewat trotoar.

Aksi protes blokir jalan tersebut hanya berjalan selama 45 menit, karena perwakilan massa aksi langsung diterima mediasi dengan perwakilan Kementerian PUPR selaku penanggung jawab jalan nasional yang bergelombang tersebut di kantor UPTD Dishub samping terminal Cicurug hingga akhirnya tercapai kesepakatan adanya perbaikan jalan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan Kementerian PUPR, kepolisian, Muspika Kecamatan Cicurug, Dinas Perhubungan, Karang Taruna Desa Benda, serta seorang perwakilan dari warga Desa Benda.

Berikut lengkapnya isi surat pernyataan yang telah disepakati bersama tersebut:

1. Bahwa PUPR PPK N 2.1 Jawa Barat sudah berkomunikasi melalui telepon langsung dan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda-Cibadak km 129/130 dalam waktu diselesaikan sampai bulan Juni 2022 dan akan dimulai paling lambat 7 hari setelah hari ini.

2. Selama menunggu 7 hari setelah hari ini bersepakat warga masyarakat, muspika, kepolisian untuk menjaga alat-alat pembatas jalan tersebut.

3. Apabila dalam 7 hari setelah hari ini (22/5/2022) tidak dimulai perbaikan maka kami selaku masyarakat desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan.

4. Selama mulai hari Senin (23/5/2022) meminta dinas perhubungan untuk memperlakukan operasi kepada mobil-mobil terkait dengan hal tonase. Untuk memastikan tonase tidak melebihi batas yang telah ditentukan selama 1 minggu.

Usai surat pernyataan bersama hasil dari mediasi ini diumumkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi, ratusan warga yang menanti di depan kantor UPTD Dishub Kabupaten Sukabumi kemudian berangsur-angsur membubarkan diri.

REPORTER: CRP 4 (BILLIE)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life21 Februari 2025, 19:00 WIB

Misteri Taman Nasional Ujung Kulon, Kisah Abah Gede dan Sanghyang Sirah

Ujung Kulon, terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan menjadi habitat alami bagi badak Jawa, tetapi juga menyimpan berbagai misteri yang menarik untuk diungkap.
Ilustrasi - Ujung Kulon adalah destinasi wisata yang menarik bagi Anda yang menyukai petualangan dan tantangan. (Sumber : Gambar Pixabay/@horse_girl,AI).
Nasional21 Februari 2025, 18:42 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pamer Baju Retret di Akademi Militer Magelang

Akomodasi keberangkatan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ke Magelang untuk mengikuti retret dipastikan tidak menggunakan APBD.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beserta para wali kota dan bupati se Jabar tiba di Akmil Magelang untuk ikuti Retret. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel21 Februari 2025, 18:30 WIB

Curug Seribu, Wisata Air Terjun 100 Meter Ini Tertinggi di Bogor Jawa Barat!

Curug Seribu memiliki tinggi sekitar 100 meter dan berada pada ketinggian 750 hingga 1.050 meter di atas permukaan laut⁽.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Nasional21 Februari 2025, 18:27 WIB

Konvensi Nasional Media Massa 2025: Bangun Kesadaran Bersama Atasi Disrupsi Berganda

Media massa, yang selama puluhan tahun menjadi pilar utama penyebaran berita, menghadapi tantangan yang serius.
Konvensi Nasional Media Massa 2025 yang digelar Dewan Pers. (Sumber Foto: Youtube Dewan Pers Indonesia)
Internasional21 Februari 2025, 18:23 WIB

Di Ambassador Talk Universitas Nusa Putra, Kuasa Usaha Meksiko Tegaskan Komitmen Bilateral Meksiko-Indonesia

Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan program Ambassador Talk the Series yang menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila
Universitas Nusa Putra: Program Ambassador Talk the Series menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila. (Sumber: dok nusa putra)
Life21 Februari 2025, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Pendek yang Mudah Dihafalkan untuk Dipanjatkan Setiap Hari

Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak.
Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak. (Sumber : Freepik.com)
Entertainment21 Februari 2025, 17:30 WIB

Yoo Ah In Dijatuhi Masa Percobaan Atas Kasus Narkoba dalam Sidang Banding

Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dijatuhi hukuman masa percobaan atas kasus narkoba yang dilakukan olehnya dalam sidang banding Pengadilan Tinggi Seoul.
Yoo Ah In Dijatuhi Masa Percobaan Atas Kasus Narkoba dalam Sidang Banding (Sumber : X/@soompi)
Musik21 Februari 2025, 17:00 WIB

Rapper On! Lirik Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking

Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl mengangkat tema overthinking dan perjuangan melawan suara dalam pikiran.
Official Visualizer Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking. Foto: YouTube/NOAHOFFICIAL
Sehat21 Februari 2025, 16:41 WIB

6 Cara Sederhana Mengatasi Nyeri Kaki pada Penderita Diabetes, Salah Satunya Gunakan Sepatu Khusus

Nyeri kaki pada penderita diabetes adalah masalah yang dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup.
Ilustrasi mengatasi nyeri kaki pada penderita diabetes (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Nasional21 Februari 2025, 16:41 WIB

Band Sukatani Hapus Lagu "Bayar Bayar Bayar", Kapolri: Kami Terbuka Terhadap Kritik

Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo.
Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo. (Sumber : Humas Polri)