SUKABUMIUPDATE.com - Kisah pilu dialami oleh seorang bocah laki-laki berumur 6 tahun, Devan Yuan Maulana yang menderita penyakit Hidrosefalus obstruktif (non-communicating). Devan tinggal berdua bersama sang nenek di Kampung Bojongloa RT 01/06 Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Devan saat ini hanya bisa terbaring, karena kedua kakinya tidak bisa digerakan dan kepalanya semakin hari semakin membesar. Selain itu, ditengah kondisinya saat ini, Devan tak mendapatkan kasih sayang orang tua, karena keduanya berpisah saat ia berusia 4 tahun. Setahun sebelum Devan didiagnosa menderita hidrosefalus.
"Dia sudah satu tahun, merasakan sakit di bagian kepala dan mengalami pembengkakan. Menurut hasil pemeriksaan awal, Devan menderita sakit hidrosefalus non communicating yang mengakibatkan kelumpuhan, kedua kakinya tidak bisa gerak sama sekali," kata Elan, pendamping keluarganya kepada sukabumiupdate.com, Minggu 22 Mei 2022.
Baca Juga :
Elan menuturkan, 6 bulan yang lalu Devan sempat dibawa berobat ke RSUD Jampangkulon dan dirujuk ke RS Syamsudin SH Kota Sukabumi (Bunut), namun karena kondisi neneknya yang serba kekurangan, membuat Devan belum mendapatkan penanganan dan pengobatan yang berkelanjutan.
"Memang berobat menggunakan BPJS, namun akhirnya terhenti karena terbentur biaya operasional untuk ke rumah sakit. Beli kebutuhan sehari hari dan harus beli obat yang tidak tercover BPJS. Selama ini hanya mengandalkan neneknya yang sebatas pembuat kerajinan bakul, boboko, yang penghasilannya tidak menentu," tandasnya.
Bantuan dari pemerintah dan uluran tangan dermawan, bisa jadi satu-satunya harapan sang nenek untuk melihat cucunya sembuh dan tumbuh sehat seperti anak-anak lainnya.