SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Bandung, Jumat (20/5/2022).
Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari BPK sebanyak delapan kali berturut-turut. Penyerahan LHP BPK ini diserahkan langsung Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
''Alhamdulillah, bersyukur karena pada hari ini BPK telah menyerahkan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2021,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah delapan kali berturut turut menperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.
Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD bisa mempertahankan WTP dan terima kasih juga kepada warga. Namun SKPD diminta tidak berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan.
Ke depan kata Fahmi, mari laksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan aturan yang ada. Selain itu rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot.
Fahmi menyebut opini WTP ini sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.
Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan, sampai pertangungjawaban APBD.
Selain Kota Sukabumi, pada saat yang sama dilakukan penyerahan LHP BPK atas LKPD lima daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.
SUMBER: WEBSITE KDP SETDA KOTA SUKABUMI