SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kota Sukabumi ternyata cukup banyak memproduksi limbah toilet alias tinja. Data Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja atau IPLT Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menyebut per hari mereka bisa menyedot atas permintaan warga, 4 hingga 8 kubik tinja.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengungkapkan per hari melayani satu hingga dua panggilan sedot tinja dari warga. Kapasitas mobil tangki tinja yang dimiliki hanya 4 kubik.
"Jadi kalau dirata-rata per hari itu kita sedot limbah tinja dari warga 4-8 kubik," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa 17 Mei 2022.
"Untuk satu mobil tangkinya hanya berkapasitas 4 kubik dan per hari bisa sampai 1 atau 2 mobil," sambung Iwan Noch Resmana.
Menurut Iwan, pelayanan tidak dilakukan pada hari libur. Ada tiga unit mobil sedot tinja yang disiapkan untuk melayani buang limbah warga Kota Sukabumi.
"Sosialisasi ke setiap kelurahan, perumahan, hotel hingga perusahaan terus dilakukan. Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada warga yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi nomer 081563354456," beber Iwan.
Baca Juga :
Untuk rumah tangga, Iwan menyebut selama ini lebih banyak permintaan dari warga yang tinggal di perumahan. Limbah kemudian dibawa ke TPA sampah Cikundul sebagai tempat pengelolaan tinja di Kota Sukabumi, salah satu produk hilirnya adalah energi listrik dan pupuk.
UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi sendiri menargetkan retribusi limbah tinja pada tahun 2022 ini sebesar Rp 47 juta. Setiap tahunnya retribusi limbah tinja selalu mengalami peningkatan.
"Target retribusi limbah tinja ini mengalami peningkatan kalau dibanding pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 42 juta," ujarnya.
Lanjut kata Iwan, adapun pencapaian retribusi limbah tinja ini terhitung Januari hingga April baru tercapai sebesar Rp10 juta. "Kami optimis pada tahun ini bakal mencapai target yang sudah ditentukan bahkan mudah-mudahan bisa melebihi target. Karena memang setiap tahunnya selalu tercapai bahkan melebihi," ucapnya.
Untuk besaran retribusi penyedotan tinja, tarif per kubiknya Rp 100 ribu.