SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi merilis hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.
Dalam surat pengumuman bernomor: 868/PL.02.5-Pu/3202/KPU-Kab/XII/2020 disebutkan, pasangan calon Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha menerima dana kampanye sebesar Rp 2.858.444.500 dengan pengeluaran juga senilai Rp 2.858.444.500, sehingga saldo nol rupiah.
Kemudian pasangan calon Marwan Hamami dan Iyos Somantri menerima dana kampanye sebesar Rp 5.551.749.092 dengan pengeluaran juga senilai Rp 5.551.749.092, sehingga saldo nol rupiah.
Selanjutnya pasangan calon Abu Bakar Sidik dan Sirojudin menerima dana kampanye sebesar Rp 730.750.000 dengan pengeluaran juga senilai Rp 730.750.000, sehingga saldo nol rupiah.
BACA JUGA: Pleno Tingkat Kabupaten Selesai, Marwan-Iyos Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi
Sebelumnya diketahui, KPU Kabupaten Sukabumi telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 22.35 WIB.
Dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sukabumi Nomor: 1052/PL.02.6-Kpt/3202/KPU-Kab/XII/2020 ditetapkan, pasangan calon nomor urut 1 Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha memperoleh 350.826 suara. Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Somantri memperoleh 479.621 suara. Lalu pasangan calon nomor urut 3 Abu Bakar Sidik dan Sirojudin memperoleh 221.984 suara.
"Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sukabumi ini merupakan akumulasi total hasil di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dari 47 kecamatan. Suara tidak sah ada 50.561," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada awak media usai rapat pleno dilakukan.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.