SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Gunungguruh bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh menggelar operasi yustisi di Jalan Padjadjaran Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/12/2020).
Operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan dan diingatkan petugas untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas.
Dalam kesempatan yang sama, petugas operasi yustisi turut membagikan sejumlah masker kepada warga sekitar, seperti yang disampaikan Kapolsek Gunungguruh Iptu Yanto Sudiarto kepada awak media.
BACA JUGA: Dua Cewek Ini Pakai Masker Tanpa Helm, Kepergok Kapolres Sukabumi Kota! Lalu?
"Kami Polsek Gunungguruh bersama Kasi Trantib Kecamatan melakukan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Yanto.
"Selain mengingatkan warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan, kami juga membagikan sejumlah masker kepada warga sekitar. Kami berharap, kesadaran warga terhadap protokol kesehatan semakin bertambah sehingga Covid-19 bisa kita cegah sejak dini," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.