SUKABUMIUPDATE. com - Sejumlah knalpot bising dan minuman keras berhasil diamankan jajaran Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka operasi Yustisi dan Cipta kondisi, Rabu (23/12/2020).
Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosdi mengatakan, Operasi Yustisi dan Cipta kondisi ini dilakukan dengan menyisir di wilayah hukum yang dipimpin langsung Kapolsek Jampang Kulon.
"Sekaligus sosialisai dan memberikan himbauan larangan kegiatan di malam tahun baru," tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Mulai Incar Knalpot Bising, Polsek Nagrak Sita dan Bongkar 10 Motor
Rosdi menuturkan, terdapat sebanyak 15 knalpot bising dan 30 botol minuman keras berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan melakukan kegitan ini hingga tanggal 4 Januari 2021 hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Jampang Kulon menjelang Tahun Baru," tandasnya
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.