SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau kondisi kios di Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda yang amblas ke sungai, Rabu (23/12/2020). Dalam tinjauannya, DPRD didampingi BPBD Kabupaten Sukabumi dan pihak DPKUKM Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, 4 kios di Blok G Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi amblas tergerus longsor. Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi Minggu (20/12/2020) pagi itu. 4 kios yang amblas ini berdiri di atas bidang tanah bantaran Sungai Cicatih.
BACA JUGA: BPBD Sebut Posisinya Dipaksakan, 4 Kios Pasar Parungkuda Sukabumi Amblas ke Sungai
Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma menyesalkan kejadian ambruknya kios di Pasar Parungkuda ini karena bencana terjadi ketika pedagang harus tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah pandemi.
Adapun hasil dari tinjauan tersebut, DPRD memiliki dua catatan. Yang Pertama, DPRD Meminta BPBD melakukan kajian teknis. Dengan kajian teknis itu diharapkan bisa menjawab pertanyaan pemicu kios ambruk apa karena alam atau faktor lain.
"Kami meminta BPBD untuk melakukan kajian teknis terkait pertama kenapa ini bisa terjadi, apakah karena memang pergerakan tanah. Sehingga kemudian kalau kita tahu yang sebenarnya terjadi bisa dijadikan dasar kita untuk mengantisipasi bangunan yang lain. Kalau memang secara geologis tanahnya tidak laik kan harus segara dievakuasi, bukan hanya 4 kios tapi kios-kios yang lainnya," kata Anjak.
"Akan kami buatkan surat resmi dari DPRD ke Bupati untuk mengkaji secara teknis," imbuh Anjak.
Catatan kedua, pengelolaan Pasar Parungkuda masih dalam kontrak BTO (Build Transfer Operate), maka DPRD meminta dinas dengan bagian hukum segera mengkaji untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab atas kejadian ini. "Kalau tanggungjawabnya masih di pihak ketiga, kami akan segera mendorong segera dievakuasi," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Longsor Kedua, 10 Kios Pasar Parungkuda Sukabumi Terancam Ikut Amblas ke Sungai.
Kajian, kata Anjak, perlu dilakukan untuk memastikan langkah apa yang akan diambil. "Ini kan teknis gak bisa ditebak-tebak, oh ini karena kontruksi, oh ini karena air, oh ini karena hujan, ada lembaga yang punya otoritas menentukan [penyebab] itu. Jadi biarkan BPBD dan lembaga teknis menentukan dan menilai," tegasnya.
Komisi III sejauh ini terus berkoordinasi dengan BPBD. Sehingga komisi III menunggu hasil kajiannya bencana karena apa dan merekomendasikan apa. "Silahkan [melakukan] kajian kami tunggu secara teknis, kenapa baru kita akan merekomendasikan sesuai kajian teman-teman teknis," tukasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.