SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih prestasi sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dianugerahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mengutip keterangan Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, hal ini disampaikan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi yang dilaksanakan pada Senin 21 Desember 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dari 520 unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hanya 83 yang berhasil memperoleh predikat WBK, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Predikat WBK dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi ini melalui tahapan seleksi yang panjang yang dimulai bulan Januari 2020.
Tahap seleksi diawali dengan pencanangan zona integritas dan harus dapat mencapai nilai survei yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat diusulkan ke Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah diusulkan oleh tim penilai dari Menpan RB, dilanjutkan dengan seleksi melalui wawancara dan evaluasi dokumen serta mystery shopping.
BACA JUGA: Empat Orang Beruntung Hari Ini akan Dapatkan Paspor Gratis dari Imigrasi Sukabumi
Instansi yang berhasil melewati serangkaian seleksi tersebut akan ditetapkan sebagai kantor yang meraih WBK.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Mohamad Taufik Sulaeman mengatakan, pencapaian ini merupakan capaian yang prestise bagi Imigrasi Sukabumi berkat hasil kerja keras serta komitmen bersama seluruh pegawai untuk mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi.
"Alhamdulillah ini suatu prestasi yang dihasilkan atas kerja keras kita semua," katanya.
Taufik menuturkan, Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM.
"Selain berhasil meraih predikat WBK, Imigrasi Sukabumi juga mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM pada acara peringatan Hari HAM Sedunia yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020," tuturnya.
"Ini sebagai komitmen bersama seluruh pegawai imigrasi Sukabumi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dan harus tetap dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan instansi terkait dan dukungan seluruh masyarakat sehingga kami dapat meraih predikat wilayah bebas dari korupsi,” tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.