SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Nagrak Utara menemukakan 90 kasus stunting atau anak dengan pertumbuhan lebih kecil dari normal di wilayahnya. Puluhan anak yang mengalami gangguan perkembangan akibat asupan gizi ini tengah diidentifikasi untuk ditangani.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Nagrak Utara, Basroh Ramdansyah. Program penanganan stunting di desa Nagrak Utara akan berdasarkan pada proses pendataan dan identifikasi yang saat ini tengah dilakukan.
"Kita tengah menyusun program untuk penanganan stunting. pertama indentifikasi dengan membuat data di setiap RT dengan memberdayakan warga yang dapat mengoprasikan komputer. Setelah itu kita cari tau, stunting itu akibat apa ? kemiskinan atau ketidaktahuan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/12/2020).
BACA JUGA:Angka Terkini Kasus Stunting di Kabupaten Sukabumi, Dibawah Usia Dua Tahun Capai 2 Ribu Anak
"Kita akan coba rapikan adminduk keluarga yang teridentifikasi ada kasus stunting. Melihat apakah anak itu masuk Kartu Keluarga atau tidak. Karena kita akan melihat dari KK, keluarga itu masuk kategori miskin atau tidak," sambungnya.
Basroh menuturkan, jika ternyata stunting itu terjadi karena kemiskinan langkah yang akan ia ambil adalah mencari tahu apa keluarga anak tersebut mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau tidak.
BACA JUGA: Dinkes: 10 Tahun Terakhir Stunting di Kabupaten Sukabumi Mencapai 11.689 Anak
"Rata-rata mereka males ke posyandu untuk menerima informasi terkait gizi dan stunting. Atau karena si anaknya yang dititipkan ke neneknya dan orang tua kerja. Itu perlu pendalaman, saat ini sedang kita dalami," terangnya
Rencananya program itu akan diluncurkan awal tahun 2021. Basroh menjelaskan untuk menurunkan angka stunting ia juga akan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan