SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah selesai melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 22.35 WIB.
Dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sukabumi Nomor: 1052/PL.02.6-Kpt/3202/KPU-Kab/XII/2020 ditetapkan, pasangan calon nomor urut 1 Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha memperoleh 350.826 suara. Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Somantri memperoleh 479.621 suara. Lalu pasangan calon nomor urut 3 Abu Bakar Sidik dan Sirojudin memperoleh 221.984 suara.
"Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sukabumi ini merupakan akumulasi total hasil di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dari 47 kecamatan. Suara tidak sah ada 50.561," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada awak media usai rapat pleno dilakukan.
BACA JUGA: Sirekap Pilkada Sukabumi 100 Persen, Cek Perolehan Suara Ketiga Paslon
Ferry tidak memungkiri bahwa dalam rapat pleno ini terjadi dinamika yang disebabkan adanya sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.
"Tentu ada karena memang kita dari sekarang ini kan memakai Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap). Jadi terdeteksi seluruh persoalan di bawah itu oleh Sirekap, sehingga di sini ada pembetulan-pembetulan atas rekomendasi Bawaslu terkait dengan data, baik itu berkaitan dengan daftar pemilih tetap, penghitungan disabilitas, termasuk surat suara karena jumlah surat suara yang kami putuskan, ternyata di lapangan ada lebih, tapi itu tidak mempengaruhi perolehan hasil," jelas Ferry.
"Sehingga kami mengoreksi data-data hingga detail ke tingkat TPS dan itu riwayatnya sudah kami jelaskan ke Bawaslu dan para saksi bahwa itu ada salah input dan salah tulis dari KPPS," tambah Ferry.
Ferry memastikan, tidak ada perbedaan antara hasil perolehan suara di Sirekap dan rapat pleno yang dilakukan ini. "Tidak ada perbedaan untuk hasil, itu sama sinkron semua," katanya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh saksi masing-masing pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.