SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni meminta pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020 di Kota Sukabumi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami telah melakukan pengecekan kesiapan gereja menjelang Natal 2020 dan meminta pengurus gereja untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/12/2020).
Selain memastikan penerapan protokol kesehatan, pengecekan yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) di Gereja GKI di Kecamatan Cikole dan HKBP di Kecamatan Warudoyong ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah Natal tahun 2020.
BACA JUGA: Update 14/12: Pasien Covid-19 Meninggal di Kota Sukabumi Bertambah, 467 Warga Diisolasi
"Kita juga menyampaikan bahwa Polri akan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah menjelang Natal dan tahun baru di gereja. Sekaligus mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbuh Sumarni.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi pada Senin kemarin, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi sendiri saat ini berjumlah 1.443 kasus.
Rinciannya, 467 pasien masih dalam masa isolasi, 40 orang meninggal dunia, dan 936 lainnya telah dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhan di Kota Sukabumi mencapai 64,9 persen dan tingkat kematian berada di angka 2,8 persen dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.