SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota kembali melakukan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jumat (11/12/2020).
Operasi yustisi ini dilakukan secara mobile di kawasan Pasar Pelita, Jalan Kapten Harun Kabir, dan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi pada Jumat pagi. Kemudian di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi pada Jumat siang.
"Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, supaya benar-benar dia patuh dan menyadari bahwa protokol kesehatan itu untuk melindungi kesehatannya dan melindungi kesehatan orang lain," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
BACA JUGA: Update 11/12: 6 Pasien Probable di Kab. Sukabumi Meninggal, Tambah 17 Kasus Covid-19
Selain Sumarni, beberapa polisi wanita (polwan) lainnya juga turut mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memperlihatkan alat peraga unik di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
"Agar masyarakat selalu menerapkan 3M, yakni menggunakan masker dari hidung sampai ke dagu, menjaga jarak tidak berkerumun, kemudian selalu sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau jika tidak ada air mengalir, menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan kegiatan," jelas Sumarni.
Sumarni berharap, kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dapat mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Sukabumi.
"Semoga dengan upaya ini pencegahan Covid-19 bisa kita lakukan dan angka penyebarannya bisa kita tekan," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.