SUKABUMIUPDATE.com - Jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengatakan, seluruh logistik mulai didistribusikan pada hari ini, Selasa (8/12/2020) ke setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Iya mau digeser ke TPS. Alhamdulillah tidak ada kendala," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.
Nanti malam pun KPU Kabupaten Sukabumi akan memusnahkan 1.006 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada tahun 2020 ini yang rusak.
Angka tersebut didapat dari hasil sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan pada tanggal 21-26 November 2020 di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Siliwangi Cibadak. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 250 petugas.
BACA JUGA: Jaga di TPS Saat Pilkada Sukabumi, Linmas Pastikan Pemilih Taat Prokes
Sementara itu, Muspika Kecamatan Pabuaran melakukan pengawalan pendistribusian logistik pilkada menjelang pemungutan suara pada 9 Desember besok.
"Pendistribusian dimulai pada pukul 08.00 WIB dari PPK Pabuaran ke PPS, ke tujuh desa yang ada di Kecamatan Pabuaran," ujar Camat Pabuaran Asep Mulyani (Askum).
Pendistribusian ini dilakukan ke Desa Pabuaran, Desa Bantarsari, Desa Sirnasari, Desa Ciwalat, Desa Lembursawah, Desa Cibadak, dan satu desa yang berbatasan dengan Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder, yaitu Desa Sukajaya.
"Ada satu desa yang cukup jauh, Desa Sukajaya yang berbatasan dengan Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder. Jaraknya sejauh 12 kilometer," jelasnya. "Pengawalan dilakukan dari unsur kepolisian, unsur Koramil, PPK, PPS, Panwas, serta Satpol PP. Terima kasih kepada Kapolres Sukabumi dan Pak Dandim," terangnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.