SUKABUMIUPDATE.com - Dewan pers secara resmi menetapakan Sukabumiupdate.com sebagai salah satu media online yang terverifikasi.
Kabar gembira tersebut disampaikan bersamaan dengan sertifikat Dewan Pers bernomor 599/DP-Verifikasi/K/XI/2020 kepada PT Samudera Multimedia Persada.
Sertifikat ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, M Nuh tertanggal 30 November 2020.
Sertifikat sebagai bukti terverifikasi ini bukan didapat dari proses instan. Senin (9/11/2020) lalu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar sempat beranjangsana ke kantor redaksi Sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Kunjungi Sukabumiupdate.com, Dewan Pers Beberkan Pentingnya Verifikasi
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Djauhar melakukan verifikasi faktual terhadap Sukabumiupdate.com. Ia menilai, verifikasi perlu dilakukan untuk membedakan mana media yang benar-benar serius dan mana yang asal-asalan.
"Program verifikasi pers nasional itu merupakan amanat dari Masyarakat Pers Nasional yang dicanangkan ketika peringatan Hari Pers Nasional di Palembang tahun 2010. Di situ dicanangkan untuk membedakan mana media yang serius, mana yang asal-asalan bikin," ujar Ahmad Djauhar.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.