SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Sukabumi meraih penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik II Tahun 2020 kategori kota.
Penghargaan ini karena Pemkot Sukabumi telah melaksanakan Peraturan Presiden RI no. 33 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
BACA JUGA: Luncurkan Layanan JDIH Berbasis Android, Kota Sukabumi Raih Juara Nasional
Penghargaan diterima langsung oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dalam kegiatan pertemuan Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Gedung Badan Pembinaan Hukum Nasioal Indonesia, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Yasona Laoly ini disaksikan juga secara virtual.
Dalam sambutanya Menkumham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola JDIH yang telah terus berinovasi dalam memberikan penyediaan layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.