SUKABUMIUPDATE.com - Satu pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dikatakan Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman.
"Satu orang. Kita lagi melakukan tracing dan tracking serta testing kontak eratnya. Mudah-mudaan Jumat ada kesimpulan," kata Andi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/11/2020).
Andi berujar, pegawai tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 19 November 2020 dan saat ini masih diisolasi di rumah sakit.
Andi mengaku pihaknya telah melakukan dekontaminasi di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi selama dua hari berturut-turut.
"Kontak erat isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes (tes swab). Keputusan penutupan (kantor) 14 hari setelah ada hasil," ucap Andi.
BACA JUGA: Tuntut UMK 2021 Naik, Buruh Kepung Pleno Dewan Pengupahan Sukabumi di Kantor Disnakertrans
Andi menuturkan, pengambilan sampel swab untuk gelombang satu terhadap 8 kontak erat telah dilakukan tadi pagi. Sementara sekitar 30 kontak erat lainnya akan menjalani tes swab di Labkesda, namun belum diketahui kapan tes swab tersebut akan dilakukan.
Andi menyebut, selama proses pengambilan sampel swab ini, baik gelombang satu dan gelombang selanjutnya (30 orang), kantor Disnakertrans ditutup dan dilakukan dekontaminasi.
"Betul sampai kepastian kontak erat pegawai Disnakertrans tidak terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam mengatakan bahwa semua aktivitas pelayanan di kantor Disnakertrans sementara ini diberhentikan.
"Iya dihentikan sementara," singkat Agus.
Agus mengungkapkan, pemberhentian sementara layanan tersebut akan berlangsung hingga ada kepastian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi. "Menunggu tim Satgas saja," ucapnya.
Agus menyebut, pihaknya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, hingga saat ini ia mengaku masih menunggu keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
"Untuk informasi formal baiknya ke Satgas atau ke Kominfo (Diskominfosan)," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.