SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi kini memperketat birokrasi pembuatan surat. Pihak desa tak ingin pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu kembali terulang.
Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi mengatakan sebelum terjadi pemalsuan SKU di desanya, penandatanganan surat bisa dilakukan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) jika Kepala Desa (Kades) tidak sedang berada di kantor.
"Sekarang pengurusan birokrasi pemerintahan desa harus ditandatangani oleh kepala desa. Dulu juga memang oleh kepala desa penandatanganan birokrasi itu, namun setelah terjadi pemalsuan itu kita perketat, harus kepala desa," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/11/2020).
BACA JUGA: Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Pemalsuan SKU di Bojonggenteng Sukabumi
Yudi menuturkan, untuk sementara pengetatan itu akan terus diterapkan untuk penerbitan surat apapun di desanya. Namun untuk kedepan, atau skala jangka panjang akan menyesuaikan dengan urgensinya.
"Kita lihat situasi untuk ke depannya, namun untuk saat ini harus seperti itu. Jika tidak ada kepala desa itu tidak akan ditandatangani," terangnya
Atas temuan dipalsukannya surat tersebut, Yudi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang lain untuk pengurusan birokrasi pemerintahan desa. "Jika ingin membuat surat apapun yang bersangkutan datang langsung ke desa," tandasnya.
BACA JUGA: 3 Aparatur Desa Bojonggenteng Sukabumi Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Pemalsuan SKU
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi melaporkan dugaan pemalsuan SKU tersebut ke pihak Polsek Bojonggenteng. Apalagi, lanjut Yudi, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Yudi bahkan menemukan SKU yang dipalsukan itu formatnya, seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.