SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan membagikan ratusan ribu masker kepada perwakilan 47 kecamatan.
PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan, kegiatan yang dikemas dalam agenda Gebrak Masker ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah kepada warga agar bisa tetap sehat di tengah pandemi dan pelaksanaan pilkada.
"Saat ini Kabupaten Sukabumi mempunyai agenda besar yaitu pesta demokrasi Pilkada 2020 nanti bulan Desember, sehingga upaya kami lakukan ini untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat Sukabumi agar bisa ber-pilkada dengan sehat," kata Gani kepada awak media, Senin (23/11/2020).
"Masker yang dibagikan terkumpul kurang lebih 640 ribu helai masler yang terdiri dari sumbangan, baik itu dari lingkungan pemda, para donatur, maupun para pengusaha yang ada di Kabupaten Sukabumi ini," sambungnya menambahkan.
Gani meminta warga Kabupaten Sukabumi agar tetap berkomitmen untuk menerapkan standar protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas.
"Kami memahami masyarakat sudah jenuh dengan situasi dan kondisi ini, tetapi pemda tidak boleh lengah dan jenuh untuk terus melakukan sosialisasi edukasi penggunaan masker. Kita tekankan ketika ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker," jelasnya. "Jadi setelah di-launching tadi, para camat di daerahnya masing-masing langsung mulai membagikan masker kepada masyarakat," katanya lagi.
"Mudah-mudahan uapaya yang kita lakukan ini bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
BACA JUGA: Sekelumit Cara Coblos Pilkada Sukabumi di Tengah Pandemi, Ada Sarung Tangan Gratis
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) untuk Pilkada 2020. Simulasi dilakukan di Kampung Tugu RT 02/04, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/11/2020).
Simulasi ini dilakukan di TPS 10 dengan jumlah warga yang diundang sebanyak 386 orang, namun yang hadir sekitar 300 orang. Dalam simulasi ini warga merasa kerepotan dengan sejumlah ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.
Dalam simulasi tersebut, warga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan terlebih dahulu, memakai sarung tangan, dan dites suhu tubuh. Selain itu, dalam proses pemungutan suara di TPS ini nantinya warga diwajibkan menggunakan masker dan bagi yang tidak menggunakan maka akan diberi oleh petugas.
Kemudian, kapasitas maksimal di TPS pun hanya bisa diisi oleh sekitar 23 orang, di mana yang lainnya nanti melakukan antrean di luar TPS dengan jarak satu meter lengkap dengan format penjadwalan agar tidak terjadi kerumunan. Warga yang datang ke TPS juga nanti akan diberikan sarung tangan gratis untuk satu kali pakai yang digunakan selama proses pencoblosan.
Dalam data yang diterima dari KPU Kabupaten Sukabumi, 23 orang yang ada di dalam TPS tersebut terdiri dari 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 2 petugas pengamanan langsung, 1 Pengawas TPS (PTPS), 3 orang saksi, dan 10 bangku yang disiapkan bagi pemilih.
Sementara itu, dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 pun diatur sejumlah ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan ini, salah satunya dalam Pasal 71 (3), di mana bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih maka akan dilakukan beberapa langkah lanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menegaskan bahwa nantinya akan ada bilik khusus yang disiapkan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih tersebut.
"Jadi nanti langsung diarahkan ke bilik tersebut, nanti petugas langsung yang mengantarkan surat suaranya dan juga diterima langsung. Nanti petugasnya memakai hazmat," kata Ferry saat itu.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.