SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menyusun daftar inventarisasi masalah dari pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) untuk Pilkada 2020.
Simulasi tersebut dilakukan di Kampung Tugu RT 02/04, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/11/2020).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, daftar inventarisasi masalah itu nantinya akan diserahkan kepada KPU Republik Indonesia sebagai masukan agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti berjalan dengan lebih baik.
"Mungkin ini simulasi yang pertama dan yang terakhir. Simulasi satu-satunya serentak di tingkat Nasional," kata Ferry kepada awak media.
Ferry berujar, potensi pelanggaran protokol kesehatan dan ketidaksesuaian antara rencana dengan kondisi di lapangan saat pemungutan dan penghitungan suara itu nanti dilakukan, akan menjadi catatan khusus untuk KPU di pilkada di tengah pandemi ini.
"Nanti akan kita catat apa aja kira-kira. Memang yang pertama melanggar protokol, kedua secara teknis itu kita tidak sesuai di lapangan," ungkapnya.
BACA JUGA: Sekelumit Cara Coblos Pilkada Sukabumi di Tengah Pandemi, Ada Sarung Tangan Gratis
Ferry menuturkan bahwa hingga saat ini peraturan yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara (P2S) belum terbit. "Jadi kenapa kita laksanakan pada tanggal 21 dan memang KPU RI membutuhkan masukan-masukan secara teknis, baik itu kaitan teknis pemungutannya, penghitungannya, ataupun teknis protokol keaehatan," jelas Ferry.
"Kami juga banyak menerima masukan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dan PJS Bupati terkait dengan teknis, terutama protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad menyebut, simulasi ini merupakan langkah awal kesiapan menjelang Pilkada Sukabumi nanti.
"Tentunya dengan simulasi ini kita akan melakukan simulasi regulasi dengan kenyataan di lapangan. Tentu ini menjadi bahan untuk penyempurnaan pada saat tanggal 9 nanti," katanya.
Gani melihat bahwa pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti, KPU telah memiliki sejumlah aturan yang mesti dipatuhi oleh semua pihak, mulai dari aturan yang berkaitan dengan tamu undangan hingga kesiapan kelengkapan protokol kesehatan.
"Mulai dari undangan sudah ditentukan jam, mulai dari kedatangan sudah ada garis, kemudian ada tempat cuci tangan, dan menggunakan sarung tangan," ucapnya. "Apabila penyelengara ini komitmen dengan apa yang ada di regulasi, pilkada ini bisa berlangsung kondusif dan lancar serta tidak melahirkan klaster baru," pungkas Gani menambahkan.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.