SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan investasi dari investor asing maupun lokal. Untuk mencapai hal itu, DPMPTSP memiliki strategi memudahkan investor dalam memproses perizinan.
Sekretaris DPTMPTSP Kabupaten Sukabumi Komarudin mengatakan saat ini ada program OSS (Online System Submission) yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan pada jenis usaha yang dimiliki.
BACA JUGA: Cara Praktis Proses Izin Usaha Tanpa Datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
Jajaran pimpinan dan pegawai DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. (Diskominfosan)
"Proses perizinannya bisa dilakukan secara online melalui pelayanan berizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan Program OSS dimana pada website tersebut, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan proses perijinan usaha atau investasi tanpa harus datang langsung ke DPMTSP," jelasnya.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Nina Widiawati mengatakan, kemudahan itu dibuat agar pelaku usaha atau investor baik itu asing maupun lokal yang terbentuk melalui UMKM, agar terus menanamkan investasi meski ditengah masa pandemi. Tujuan menggenjot investasi ini yaitu untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah tekanan pandemi Covid-19.
"Tentunya dengan strategi ini dimaksudkan agar segala bentuk perekonomian masyarakat tetap stabil meski di tengah masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.