PPP PKS Gerindra Dorong RUU Larangan Minuman Beralkohol, Anggota DPR RI Asal Sukabumi Bicara

Kamis 12 November 2020, 13:14 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol atau RUU Larangan Minol. Pembahasan dilakukan sejak Selasa, 10 November 2020 lalu.

Mengutip laman Tirto.id, permohonan untuk pembahasan RUU Larangan Minol sudah diajukan sejak 24 Februari 2020, namun Baleg DPR RI baru menerima permohonan tersebut pada 17 September. Akhirnya, rapat pembahasan awal baru dijadwalkan pada 10 November.

Ada 21 anggota DPR RI yang mengajukan RUU tersebut. 18 anggota dari Fraksi PPP, 2 anggota dari Fraksi PKS dan 1 anggota dari Fraksi Gerindra.

Setumpuk dampak negatif dari minuman beralkohol menjadi alasan pembahasan RUU ini. Bukan cuma mengatur regulasi distribusi penjualan minol tersebut, di dalam RUU ini juga terdapat ancaman sanksi kepada para peminum berupa kurungan penjara paling sedikit tiga bulan dan paling lama 10 tahun.

BACA JUGA: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Peminum Terancam Sanksi 2 Tahun Penjara

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS yang berangkat dari daerah pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi, drh Slamet secara tegas menyebutkan, fraksinya mendukung RUU tersebut. Ada tiga alasan, kata Slamet, mengapa F-PKS sangat mendukung beleid itu.

"Fraksi PKS sangat mendukung RUU tersebut. Pertama, melindungi masyarakat terutama generasi muda dari efek negatif minol. Kedua, dampak tidak langsungnya, akan tercipta ketertiban masyarakat. Karena biasanya efek sosial dari minol adalah perkelahian. Ketiga, Indonesia mayoritas muslim, sehingga sudah selayaknya minol ini diatur," papar Slamet kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/11/2020) melalui pesan singkat.

Diwawancarai terpisah, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga berangkat dari Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan menjelaskan, setiap anggota DPR RI mempunyai hak dan tanggung jawab dalam mengusulkan RUU.

"Terkait Undang-undang kan itu menjadi hak dan tupoksi anggota DPR. Tugas Baleg, membahas dan melakukan sinkronisasi. Soal keberlanjutannya, itu keputusan politik. Kalau cuma membahas kan sah-sah saja," jelas pria yang akrab disapa Hergun tersebut.

"Soal sikap Fraksi itu belum, masih terlalu prematur. Harus ada draftnya, rumusan masalahnya, naskah akademiknya, baru kita bahas bersama. Sementara di Fraksi Gerindra itu kan ada 87 orang anggota. Dari 87 orang ini harus jadi satu kesatuan kan. Jadi ini belum bisa dibilang usulan dari Fraksi, tapi ini usulan dari anggota dewan," tandasnya.

BACA JUGA: Enam Wakil Rakyat Sukabumi di Senayan Periode 2019-2024, Cek Figur dan Dukungannya!

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai aturan yang melarang konsumsi minuman beralkohol tidak perlu dibahas. Pasalnya, selama ini sudah ada sejumlah beleid yang mengatur tentang penggunaan alkohol yang membahayakan.

Erasmus mencontohkan aturan itu ada di dalam Pasal 492 dan Pasal 300 KUHP dan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Minuman Beralkohol.

Menurut Erasmus, seluruh tindak pidana dalam RUU larangan minuman beralkohol harusnya diharmonisasikan pada pembahasan RKUHP yang sedang dibahas di DPR. Adapun pendekatan pelarangan minuman beralkohol malah dinilai dapat memberi dampak negatif untuk peradilan pidana di Indonesia.

Untuk itu, ICJR mendorong DPR agar kritis terhadap pengusulan RUU itu. Belum lagi, diperlukan riset yang mendalam mengenai untung dan rugi dilakukannya kriminalisasi terhadap seluruh tindakan yang terkait dengan produksi, distribusi, kepemilikan, dan penguasaan minuman beralkohol.

"Sudah cukup negara berpikir pendek dengan hanya menghasilkan kebijakan yang berorientasi ancaman pidana. Peran negara adalah melakukan tata kelola kebutuhan masyarakatnya," tutur Erasmus dalam keterangannya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)