SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar ingatkan pentingnya melakukan verifikasi perusahaan pers.
Ia menilai, verifikasi tersebut untuk membedakan mana media yang benar-benar serius dan mana yang asal-asalan. Hal itu disampaikan Ahmad usai melakukan kunjungan ke Kantor Redaksi Sukabumiupdate.com, Senin (9/11/2020).
"Program verifikasi pers nasional itu merupakan amanat dari Masyarakat Pers Nasional yang dicanangkan ketika peringatan Hari Pers Nasional di Palembang tahun 2010. Di situ dicanangkan untuk membedakan mana media yang serius, mana yang asal-asalan bikin," ujar Ahmad.
BACA JUGA: Vonis 3 Bulan Pemred Banjarhits, Dewan Pers Sebut Kecelakaan Fatal
Lanjut Ahmad, perusahaan media juga sedianya memfasilitasi wartawannya melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Supaya tahu mana hak dan kewajibannya, supaya tahu bagaimana kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers. Itu untuk membedakan, karena banyak yang mengaku-ngaku sebagai wartawan," ujarnya.
"Kemudian insan pers, kenapa harus didata? Karena itu amanat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Perusahaan pers bersedia meratifikasi aturan yang ditentukan berdasarkan ketentuan," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.