UPPL Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Para Kades

Kamis 05 November 2020, 22:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi pemberantasan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang pertemuan Sekretariat UPPL Kabupaten Sukabumi, Komplek GOR Palabuhanratu, Jl Jendral Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan sosialisasi dibuka dan ditutup oleh Ketua Harian yaitu Waka Polres Sukabumi yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Staf Kesekretariatan UPPL Kabupaten Sukabumi. Untuk pesertanya yaitu para kepala desa yang berada di Kecamatan Palabuhanratu dan Cikakak dengan narasumber dari Polres Sukabumi selaku Kepala Tim Penindakan UPP Saber Pungli Ipda Bayu S. Bahari dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Ahmad Mujadid S.Ip, M.Si.

BACA JUGA: Antisipasi Penyimpangan Pendaftaran PPDB, DPRD Jabar Libatkan Tim Saber Pungli

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang berada di Pemerintah Daerah, dengan menyelenggarakan fungsi Intelejen, pencegahan, penindakan dan Yustisi.

Dalam paparannya, Kepala Tim Penindakan UPP Saber Pungli Ipda Bayu S. Bahari menyebutkan pungutan liar telah diatur dalam perundang-undangan yaitu UU No.31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No. 20 tahun 2001 dalam pasal penerimaan hadiah (gratifikasi) dengan hukuman pidana paling singkat 4 (empat) dan paling lama 20 (duapuluh) tahun.

"Sesuai Pasal 12 huruf F, Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau negara yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang," ujarnya.

BACA JUGA: Kementerian Desa Siapkan Saber Pungli Kawal Dana Desa

Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi selaku Kepala Staf Keseketariatan UPPL Kabupaten Sukabumi Ridwan, SH, MM menjelaskan Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan kesadaran yang tinggi kepada Kepala Desa/lurah dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap pelayanan dapat terlaksana dengan baik. Semoga kegiatan Saber Pungli dapat terlaksana dengan baik, kegiatan Saber Pungli dapat memberikan kerja yang nyata, karena kita adalah pelayan masyarakat.

"Banyak faktor yang menyebabkan pungli terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor mental, karakter atau prilaku, tentunya faktor ekonomi (penghasilan tidak cukup) hingga lemahnya system control dan pengawasan dari atasan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan diperlukan dukungan dari seluruh unsur masyarakat agar saling mengawasi serta memberikan laporan setiap menemukan kegiatan pungli yang terjadi di wilayahya serta tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik.

"Untuk itu saya menghimbau apabila ada yang menemukan atau mengetahui praktek pungli, maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPPL Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti atau melalui alamat e-mail [email protected] dan E-LAPOR,” tandasnya.

Ridwan menegaskan sesuai Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 260/KEP.458- BAKESBANGPOL/2020 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Sukabumi, yang bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif dan efisien di Kabupaten Sukabumi, sesuai kewenangan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Sasaran Saber Pungli ini tentunya banyak terjadi di berbagai bentuk pelayanan publik, terkait ekspor dan impor, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, pengelolaan keuangan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan mayarakat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak