SUKABUMIUPDATE.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi akan menjalani rapid tes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, rapid test bagi KPPS merupakan amanat KPU. Dalam hal ini, ada 46.539 anggota KPPS yang harus menjalani rapid tes atau tes cepat.
Hal itu diungkapkan Ferry dalam audensi membahas pelaksanaan rapid tes bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), penyimpanan logistik di Kecamatan, debat kandidat, hingga sosialisasi di tingkat desa di Pendopo Sukabumi, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: 7863 Panitia Ad Hoc Pilkada Sukabumi Jalani Rapid Test, KPU: Reaktif Ganti Petugas
Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad, unsur TNI-Polri, dan unsur Perangkat Daerah.
"KPU memiliki kewajiban merapid tes KPPS. Namun, KPU bukan ahlinya di bidang kesehatan. Makanya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinkes terkait pelayanan pemeriksaan. Ini untuk mencegah penyebaran covid 19," ujar Ferry.
Menurut Ferry, pelaksanaan rapid tes akan direcanakan pada 24 November 2020. Hal itu setelah penetapan KPPS. "Kita rencananya 24 November hingga selesai. Sebab ada 400 titik lokasi pelaksanaan rapid tes," ucapnya.
BACA JUGA: Bebas Covid-19 dan Komorbiditas, Syarat Baru KPPS di Pilkada Sukabumi
Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi memohon pemda untuk memfasilitasi gudang di kecamatan dan desa. Sehingga, tidak kebingungan dalam penyimpanan alat pelindung diri (APD) dan logistik ketika didistribusikan ke Kecamatan ataupun desa.
"Kami memohon pemda menyediakan gudang untuk menyimpan logistik dan APD di tingkat Desa dan Kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad mengatakan, Pemkab Sukabumi mendukung percepatan kinerja KPU supaya berjalan lancar. Di antaranya berkaitan pelaksanaan rapid tes petugas KPPS. "Kita ada Dinkes yang bisa membantu KPU dalam pelaksanaannya," terangnya.
Apalagi, dalam pelaksanaan pilkada kali ini harus memberikan rasa nyaman. Baik kepada penyelenggara maupun pemilih. "Pilkada harus dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Rapid tes menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19," bebernya.
Berkaitan hal tersebut, Pemkab Sukabumi terus menyosialisasikan 3M kepada masyarakat. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Kita juga lakukan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat," terangnya.
Terkait pemohonan gudang, dirinya akan meminta Camat untuk menyediakan ruang serbaguna. Sehingga, ruangan bisa dijadikan tempat penyimpanan logistik dan APD.
Selain itu, pemda akan membantu sosialisasi terkait pelaksaan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Hal itu akan menyebar sampai ke tingkat desa. "Sosialisasi ini membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga partisipasi pemilih menjadi lebih banyak," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.